Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Lapor Covid-19 Minta Kemendikbud Ristek Tunda Belajar Tatap Muka

Kompas.com - 01/08/2021, 13:55 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi warga Lapor Covid-19 mendesak pemerintah menunda pembelajaran tatap muka hingga kasus Covid-19 di Tanah Air terkendali.

Relawan Lapor Covid-19, Diah Dwi Putri mengatakan, pembelajaran mesti dilakukan secara daring, terutama di daerah dengan tingkat penularan virus tinggi.

"Yang dimaksud kasus terkendali yaitu positivity rate di bawah 5 persen dalam beberapa minggu sesuai rekomendasi WHO (Badan Kesehatan Dunia)," ujar Diah dalam konferensi pers secara daring, Minggu (1/8/2021).

Diah pun meminta Kemendikbud Ristek mendorong inovasi, penyesuaian, dan perbaikan serta memberikan pedoman pembelajaran daring yang efektif.

Caranya, dengan meningkatkan kemampuan guru dalam menggunakan teknologi yang mendukung kegiatan belajar mengajar daring.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kapan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Bisa Dilaksanakan?

"Karena meskipun daring, transfer ilmu sangat penting. Jadi harus dipastikan prosesnya efektif dan maksimal," katanya.

Berikutnya, Lapor Covid-19 meminta pemerintah daerah melakukan pemantauan dan pengawasan pada wilayah sekolah.

Pemerintah daerah harus memberikan sanksi tegas kepada sekolah dan aparat yang melanggar aturan. Beriringan dengan itu, pemerintah harus memberikan informasi yang akurat tentang laju penularan dan risiko Covid-19 di daerah.

"Kita tahu transfer ilmu dan pendidikan sangat penting, tapi untuk saat ini keselamatan anak-anak dan keluarga harus diprioritaskan," tuturnya.

Dia memaparkan, Lapor Covid-19 menerima 29 laporan sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka sepanjang Juli 2021.

Baca juga: Menko PMK Dorong Pembelajaran Tatap Muka di Zona Aman Covid-19

Sebanyak 52 persen dari laporan pelaksanaan sekolah tatap muka ini terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Selain itu, sebanyak 17 persen menyatakan sekolah telah menjadi klaster penularan Covid-19.

"Dari semua laporan itu, 17 persen melaporkan dalam praktik pembelajaran tatap muka sudah menjadi klaster. Dan 52 persen ada pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pembelajaran," ujar Diah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com