Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kriteria Pasien Covid-19 yang Dilarang Isolasi Mandiri

Kompas.com - 30/07/2021, 09:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tidak semua pasien Covid-19 boleh melakukan isolasi mandiri (isoman).

Menurut Wiku, ada lima kriteria pasien yang dilarang melakukan isoman selama masa perawatan.

Pasien yang mengalami gejala sedang dan berat dilarang untuk isoman. Kemudian, pasien berusia di atas 45 tahun, memiliki komorbid dan tidak memiliki tempat isoman yang memadai.

"Kami mohon untuk tidak isolasi mandiri," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Kematian Pasien Covid-19 Tinggi, Satgas: Hanya Bergejala Ringan yang Boleh Isoman

Alih-alih isolasi mandiri, pasien dengan kriteria tersebut dianjurkan untuk memanfaatkan fasilitas isolasi terpusat yang disediakan pemerintah daerah.

Wiku menyebutkan, pasien yang berada di fasilitas isolasi terpusat mendapat pengawasan dan pemantauan langsung oleh tenaga kesehatan, baik tanda vital gejala, pola makan, dan obat-obatannya.

Dengan demikian, apabila terjadi pemburukan kondisi, maka pasien bisa langsung ditangani.

Pasien boleh melakukan isolasi mandiri apabila tak memiliki gejala, bergejala ringan dan berusia kurang dari 45 tahun.

Selain itu, pasien tidak memiliki komorbid, dan memiliki tempat yang memadai, sehingga bisa menghindari kontak dengan anggota keluarga lain yang tinggal dalam serumah.

"Pastikan selama isolasi mandiri untuk makan makanan bergizi, minum obat, dan secara berkala mengecek temperatur dan saturasi oksigen," ujar Wiku.

Baca juga: UPDATE: Sebaran 1.893 Kasus Kematian Covid-19, Jawa Tengah Tertinggi

Wiku mengingatkan, angka kematian pasien Covid-19 masih tinggi. Keterlambatan penanganan terhadap pasien gejala sedang, berat, dan atau kritis bisa jadi penyebab melonjaknya angka kematian.

Selama dua minggu belakangan, kematian pasien virus corona di Indonesia bertambah lebih dari 1.000 kasus setiap harinya. Bahkan pada 27 juli 2021 kematian mencapai 2.069 kasus dalam satu hari.

Wiku mengatakan, angka kematian tertinggi selama pandemi Covid-19 di Tanah Air terjadi pada Juli.

Hingga Rabu (28/7/2021), total ada 30.168 kematian selama bulan Juli. Angka tersebut melonjak drastis dibandingkan dengan Juni, yakni 7.913 kasus kematian.

"Masih terjadinya peningkatan kematian ini tentunya perlu untuk terus dievaluasi. Untuk itu penting dipahami bahwa kita semua dapat melakukan upaya terbaik untuk menekan angka kematian ini," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com