Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Nadiem soal Asesmen Nasional, Pimpinan Komisi X: Pertanyaan Survei Politis dan Bernuansa SARA

Kompas.com - 28/07/2021, 18:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim meninjau ulang survei lingkungan belajar kepada guru dan kepala sekolah sebagai bagian dari program asesmen nasional (AN).

Menurut Fikri, survei tersebut lebih bermuatan politis dan SARA.

"Alih-alih memberi gambaran lengkap terhadap kondisi lingkungan belajar terhadap peserta didik kita, survei ini malah seperti survei jelang pilpres," kata Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Hal tersebut disampaikan Fikri untuk menanggapi keluhan para partisipan survei, antara lain guru dan kepala sekolah yang mengikuti survei lingkungan belajar yang digelar Kemendikbud-Ristek beberapa waktu belakangan ini. 

Baca juga: Kemendikbud Ristek Tegaskan Asesmen Nasional Tak Digunakan untuk Menilai Individu Murid

Menurut Fikri, berdasarkan keluhan para partisipan survei, pertanyaan-pertanyaan yang diberikan menjurus ke arah politik dan SARA.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengungkapkan beberapa pertanyaan di kuesioner dalam survei tersebut, misalnya "Saya lebih senang jika sekolah dipimpin oleh orang dengan agama/kepercayaan yang sama dengan saya?".

Ada pula pertanyaan yang berbunyi "Presiden lebih baik dijabat seorang laki-laki daripada perempuan?".

"Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak relevan dengan tujuan diadakannya survei sebagai bagian dari Asesmen Nasional, namun lebih mirip kuesioner pilpres," kata dia.

Fikri mengatakan bahwa AN merupakan program evaluasi sistem pendidikan yang baru, menggantikan Ujian Nasional yang telah dihapus.

Adapun AN versi Mendikbud-Ristek, kata dia, meliputi tiga komponen yakni asesmen kompetensi minimum (AKM) literasi dan numerasi, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Baca juga: Kemendikbud Ristek: Pelaksanaan Asesmen Nasional Disesuaikan Kondisi Pandemi

Fikri menyinggung soal dasar hukum penyelenggaraan AN yakni Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang disebut sudah ditarik agar direvisi.

"PP 57/2021 ini krusial karena menjadi dasar hukum untuk penyelenggaraan Asesmen Nasional. Mas Nadiem sendiri yang bilang mau diajukan revisi," ucap Fikri.

Atas hal tersebut, Fikri berpendapat, apabila dasar hukumnya masih dalam proses, semua proses pelaksanaan AN akan bermasalah.

Oleh karena itu, dia meminta agar revisi PP 57 Tahun 2021 juga melibatkan para pemangku kepentingan pendidikan agar tidak terulang lagi masalah seperti sebelumnya.

"PP 57/2021 dinilai tidak menghormati dasar negara sebagai alat pemersatu bangsa. PP tersebut tidak memuat mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan," tutur Fikri.

Baca juga: Asesmen Nasional Tak Tentukan Kelulusan, Mendikbud: Tak Perlu sampai Bimbel

Ia mengingatkan, asesmen nasional merupakan program baru pengganti Ujian Nasional.

Gagasan itu, kata dia, awalnya digadang-gadang sebagai terobosan Mendikbud Nadiem dan disambut suka cita publik.

"Program perintis ini jangan sampai carut marut di awal kelahirannya sehingga mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah lagi," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com