JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengatakan pihaknya sudah hampir rampung menyiapkan rumusan Asesmen Nasional (AN) yang merupakan pengganti ujian nasional (UN).
Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo mengatakan, Kemendikbud Ristek akan menyesuaikan pelaksanaan AN dengan situasi pandemi yang masih melanda Tanah Air.
“Beberapa opsi pelaksanaan masih kita buka dan pertimbangkan. Memang belum final perumusannya, karena kita juga masih dalam situasi PPKM. Jadi, kita harus menyeusaikan juga dnegan situasi yang sedang kita alami,” kata Anindito dalam diskusi virtual, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Asesmen Nasional Ditunda, Berikut Rekomendasi Serikat Guru...
Anindito menekankan, pihak kementerian akan mempertimbangkan keamanan, keselamatan, dan kesehatan peserta didik dan warga di sekolah.
Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terkait pelaksanaan AN dalam situasi pandemi ini.
“Skemanya kami sedang susun dan finalisasi. Agar skema tersebut adaptif dengan kondisi pandemi di tiap-tiap daerah,” ungkap dia.
Selain itu, Anindito mengatakan AN akan menjadi alat perbaikan mutu pembelajaran di Indonesia.
Ia mengungkapkan peserta didik tidak akan terkena konsekuensi dan mendapat beban atas pelaksanaan AN.
Sebab, berbeda dengan Ujian Nasional tahun-tahun sebelumnya, AN akan dilakukan kepada perwakilan siswa di kelas V, VIII, dan XI yang dilakukan secara acak.
Nantinya hasil AN, hanya akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing pihak, di antaranya sekolah serta pemerintah daerah.
Anindito pun berharap semua pihak turut berpartisipasi dalam pelaksanaan AN.
“Supaya kita dapat data yang berkualitas, maka perlu partisipasi dan kolaborasi yang luar biasa mulai dari tingkat pusat, pemda, dan sekolah,” kata dia.
“Tantangannya memang di masa pandemi ini kita harus bisa kreatif dan dinamis untuk memastikan bahwa pelaksanannya tidak membahayakan anak-anak dan warga sekolah,” pungkasnya.
Baca juga: Asesmen Nasional Tak Tentukan Kelulusan, Mendikbud: Tak Perlu sampai Bimbel
Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti UN menjadi AN) pada tahun 2021.
Kemendikbud Ristek menyebut AN sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo.
Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.