Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek: Pelaksanaan Asesmen Nasional Disesuaikan Kondisi Pandemi

Kompas.com - 27/07/2021, 19:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengatakan pihaknya sudah hampir rampung menyiapkan rumusan Asesmen Nasional (AN) yang merupakan pengganti ujian nasional (UN).

Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo mengatakan, Kemendikbud Ristek akan menyesuaikan pelaksanaan AN dengan situasi pandemi yang masih melanda Tanah Air.

“Beberapa opsi pelaksanaan masih kita buka dan pertimbangkan. Memang belum final perumusannya, karena kita juga masih dalam situasi PPKM. Jadi, kita harus menyeusaikan juga dnegan situasi yang sedang kita alami,” kata Anindito dalam diskusi virtual, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Asesmen Nasional Ditunda, Berikut Rekomendasi Serikat Guru...

Anindito menekankan, pihak kementerian akan mempertimbangkan keamanan, keselamatan, dan kesehatan peserta didik dan warga di sekolah.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terkait pelaksanaan AN dalam situasi pandemi ini.

“Skemanya kami sedang susun dan finalisasi. Agar skema tersebut adaptif dengan kondisi pandemi di tiap-tiap daerah,” ungkap dia.

Selain itu, Anindito mengatakan AN akan menjadi alat perbaikan mutu pembelajaran di Indonesia.

Ia mengungkapkan peserta didik tidak akan terkena konsekuensi dan mendapat beban atas pelaksanaan AN.

Sebab, berbeda dengan Ujian Nasional tahun-tahun sebelumnya, AN akan dilakukan kepada perwakilan siswa di kelas V, VIII, dan XI yang dilakukan secara acak.

Nantinya hasil AN, hanya akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing pihak, di antaranya sekolah serta pemerintah daerah.

Anindito pun berharap semua pihak turut berpartisipasi dalam pelaksanaan AN.

“Supaya kita dapat data yang berkualitas, maka perlu partisipasi dan kolaborasi yang luar biasa mulai dari tingkat pusat, pemda, dan sekolah,” kata dia.

“Tantangannya memang di masa pandemi ini kita harus bisa kreatif dan dinamis untuk memastikan bahwa pelaksanannya tidak membahayakan anak-anak dan warga sekolah,” pungkasnya.

Baca juga: Asesmen Nasional Tak Tentukan Kelulusan, Mendikbud: Tak Perlu sampai Bimbel

Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti UN menjadi AN) pada tahun 2021.

Kemendikbud Ristek menyebut AN sebagai penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo.

Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com