Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Kasus Rektor UI, Kementerian BUMN Diminta Lebih Hati-hati Tunjuk Komisaris

Kompas.com - 22/07/2021, 18:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menilai, kasus rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro merupakan pelajaran bagi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar lebih berhati-hati dalam menunjuk seorang komisaris.

Hal ini disampaikan Andre merespons pengunduran Ari dari jabatan wakil komisaris utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) setelah menuai kecaman dari publik.

"Dari Kementerian (BUMN) tentu kita harus lebih berhati-hati sebelum mengangkat seseorang untuk dicari informasi yang lebih detil," kata Andre saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Mundurnya Rektor UI dari Komisaris BRI yang Bermula dari Meme Jokowi The King of Lip Service

Menurut Andre, ke depannya Kementerian BUMN mesti bersikap lebih tegas ketika muncul polemik mengenai rangkap jabatan komisaris seperti yang terjadi pada kasus Ari.

Di sisi lain, politikus Partai Gerindra itu mengingatkan agar seluruh pihak bersikap jujur dan menjaga etika ketika mendapat tawaran sebuah jabatan.

Sebab, kata Andre, Ari selaku rektor UI semestinya tahu ada larangan merangkap jabatan ketika ia ditawari menjadi komisaris BUMN.

"Kasus Ari Kuncoro ini harus jadi pelajaran kita bersama bahwa kalau ingin menjabat harus jujur, tahu etika, kalau memang ada aturan yang melarang seharusnya menolak dari awal," ujar Andre.

Baca juga: Rektor UI Mundur dari Jabatan Wakomut BRI, Anggota DPR: Buat Apa Diapresiasi? Jangan Buat Malu Dunia Pendidikan

Ia juga menyayangkan dengan adanya kasus tersebut karena pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN dan Presiden Joko Widodo, menjadi sasaran kemarahan masyarakat.

"Seharusnya dari awal yang bersangkutan waktu ditawari menjadi Wakil Komut BRI yang bersangkutan karena tahu Statuta UI melarang harusnya mundur, tidak menerima, (jangan) tunggu ramai dulu baru mundur," kata Andre.

Diberitakan sebelumnya, Ari memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama BRI setelah praktik rangkap jabatan yang ia lakukan menuai kritik dari publik.

Baca juga: Rektor UI Mundur dari Kursi Komisaris, Pimpinan Komisi X: Sudah Semestinya Dilakukan

Praktik jabatan yang dilakukan Ari tersebut melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang melarang rektor UI merangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk sebagai komisaris.

Belakangan pemerintah justru merevisi beleid tersebut menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menyebut rangkap jabatan rektor di BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com