JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Dian Septi Trisnanti mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hampir tidak berlaku bagi banyak pekerja di sektor manufaktur tekstil, garmen, sepatu, dan kulit (TGSL).
Menurut Dian, setidaknya ada puluhan pabrik manufaktur TGSL di wilayah Jakarta, Tangerang, Subang, Sukabumi dan Solo yang masih beroperasi sepenuhnya.
“Di banyak sentra industri sektor ini misal, Cakung, Tangerang, Subang, Sukabumi, dan Solo, puluhan pabrik masih beroperasi 100 persen,” kata Dian dalam telekonferensi, Senin (19/7/2021).
Lebih lanjut, Dian mengungkapkan, para pekerja tersebut diwajibkan bekerja apabila tidak ingin kehilangan pekerjaannya.
Bahkan, mereka seringkali tetap diminta lembur hingga bekerja tanpa disediakan alat pelindung diri (APD) di dalam ruang padat yang tertutup.
Baca juga: KSPI Sebut PPKM Darurat Tidak Efektif, Masih Ditemukan Klaster Buruh
“Dalam ruang tertutup dan padat, tanpa alat pelindung diri, APD, masker, hand sanitizer, fasilitas mencuci tangan, dan fasilitas kesehatan memadai seperti klinik, tes awal, atau vitamin penunjang,” tutur dia.
Selain itu, Dian mengatakan, klaster pabrik menjadi salah satu klaster yang penyebarannya paling agresif di masa PPKM Darurat.
Berdasarkan data yang dimilikinya, dalam waktu dua minggu terakhir, setidaknya ada ribuan anggota serikat pekerja buruh di sektor TGSL yang terpapar Covid-19.
“Dalam dua minggu terakhir saja, ribuan anggota kami di wilayah Cakung, Tangerang, Subang, Sukabumi, dan Solo terpapar melalui tempat kerja atau pabrik,” ucap dia.
Menurut Dian, kebijakan PPKM Darurat yang sudah berlangsung saat ini juga masih terkesan longgar serta nyaris tidak ada sanksi berarti bagi sejumlah pelanggaran.
Baca juga: KSPI Minta Pelaksanaan PPKM Darurat Diikuti Perlindungan Hak Buruh
“Di sisi lain, inkonsistensi kebijakan PPKM juga terjadi, misalnya, pembatasan mobilitas transportasi diterapkan, tetapi aktivitas kegiatan di beberapa tempat,” ujar dia.
“Misalnya aktivitas produksi pabrik, persidangan di pengadilan negeri, dan lain-lain, terus berlangsung menyebabkan masyarakat seringkali menjadi bingung,” sambung Dian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.