Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Cabut Permenkes yang Atur Vaksinasi Covid-19 Berbayar

Kompas.com - 18/07/2021, 12:50 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator koalisi Lapor Covid-19 Irma Hidayana meminta pemerintah segera mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang mengatur soal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 gotong royong individu berbayar.

Meski Presiden Joko Widodo telah mengumumkan aturan itu dibatalkan, tapi Irma khawatir peraturan itu bisa disalahgunakan jika tidak dicabut.

"Kami mengapresiasi respons pemerintah membatalkan vaksin gotong royong individu berbayar. Tapi itu saja tidak cukup. Saya kira kita masih harus waspada dan tetap mendesak dicabutnya PMK Nomor 19/2021 agar PMK ini di kemudian hari tidak disalahgunakan dan digunakan kembali sebagai basis hukum utk menyelenggarakan vaksinasi berbayar," kata Irma dalam konferensi pers daring Koalisi Warga Akses Kesehatan, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Polemik Vaksin Covid-19 Berbayar, dari Mulai Rapat KPC-PEN, Dikritik WHO, hingga Dibatalkan Jokowi

Irma mengatakan, kekhawatirannya bukan tanpa sebab. Dia berpendapat, kebijakan pemerintah kadang tidak selaras dengan apa yang diucapkan.

"Sejarah menunjukkan, foot print pemangku kebijakan kadang-kadang apa yang disampaikan tidak selalu sama dengan apa yang dilakukan. Tidak selalu sama dengan kebijakan riil yang diambil di lapangan," tuturnya.

Ia pun mengingatkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbayar tidak etis dilakukan. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum bisa mengakses vaksin Covid-19.

"Kita tahu vaksinasi masih sulit dijangkau. Masih banyak orang yang ingin divaksin tapi belum bisa divaksin. Kalau di Jakarta mungkin banyak informasi soal pembukaan sentra vaksinasi dan upaya-upaya oleh dinas kesehatan di tingkat provinsi, tapi di luar Jakarta tidak demikian," kata Irma.

Irma menegaskan, pemerintah harus memastikan semua masyarakat memiliki akses yang setara terhadap vaksin Covid-19. Kesehatan merupakan hak tiap warga negara.

Menurut dia, jika PT Kimia Farma mau membantu percepatan vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity), maka bisa menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 di seluruh apoteknya secara gratis.

"Kalau mau benar-benar berkontribusi, harusnya bisa membuka apoteknya, mendedikasikan perusahaannya dan karyawannya tentu dengan memberikan insentif, membantu pemerintah untuk mempercepat vaksinasi," ujar Irma.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu yang sebelumnya direncanakan akan disalurkan melalui Kimia Farma.

Baca juga: Jokowi Cabut Rencana Vaksinasi Berbayar di Kimia Farma, Vaksin Tetap Gratis

Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap sesuai program seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

"Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).

"Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Airlangga Yakin Terpilih Kembali Jadi Ketum Golkar Secara Aklamasi

Nasional
Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Diberi Tugas Maju Pilkada Banten, Airin Ucapkan Terima Kasih ke Airlangga

Nasional
PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

PKS: Pasangan Sohibul Iman untuk Pilkada Jakarta Tunggu Koalisi Terbentuk

Nasional
Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Optimalkan Pengelolaan, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045

Nasional
Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Golkar Tugaskan Airin Rachmi Diany jadi Calon Gubernur Banten

Nasional
PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

PP KPPG Dukung Airlangga Hartarto Kembali Jadi Ketum Partai Golkar

Nasional
Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Usung La Nyalla, Nono, Elviana, dan Tamsil, Fahira Idris: DPD Butuh Banyak Terobosan

Nasional
VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

VoB Bakal Sampaikan Kritik Genosida Hingga Lingkungan di Glastonbury Festival

Nasional
La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

La Nyalla Sebut Amendemen UUD 1945 Jadi Prioritas DPD

Nasional
La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

La Nyalla Akan Ajak Prabowo Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Puluhan Anggota DPD Dukung La Nyalla Jadi Ketua Meski Suara Komeng Lebih Banyak

Nasional
Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Kemensos Bantah Bansos Salah Sasaran, Klaim Data Diperbarui Tiap Bulan

Nasional
Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Digitalisasi dan Riset Teknologi, Kunci Utama Kinerja Positif Pertamina Sepanjang 2023

Nasional
Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Kaget PDI-P Ingin Usung Anies, Ketua Nasdem Jakarta: Wow, Ada Apa Nih?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com