Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Kritik Kebijakan Vaksinasi Gotong Royong Individu Berbayar di Indonesia

Kompas.com - 15/07/2021, 19:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Program Imunisasi World Health Organization (WHO) Ann Lindstrand mengkritik kebijakan vaksinasi gotong royong individu berbayar di Indonesia.

Dalam situs resmi WHO, Lindstrand menyatakan setiap orang harus memiliki hak yang sama untuk bisa mengakses vaksin Covid-19.

"Pembayaran (dalam bentuk) apapun (untuk memperoleh vaksin) akan menimbulkan problem akses dan etika selama pandemi. Padahal di saat yang sama kita membutuhkan cakupan vaksinasi yang luas yang bisa menjangkau semua pihak yang rentan," kata Lindstrand dikutip dari situs resmi WHO, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: 500 Hari Pandemi, Kontroversi Vaksinasi Gotong Royong hingga Vaksin Berbayar Individu

Ia menilai program vaksinasi Covid-19 berbayar tidaklah tepat. Menurutnya, jika anggaran yang menjadi masalah, saat ini banyak lembaga yang memberikan bantuan untuk pengadaan vaksin.

Lindstrand mengatakan kerja sama internasional seperti COVAX Facility yang berada di bawah WHO juga sudah memberikan jatah vaksin gratis kepada negara yang membutuhkan.

Ia menuturkan, meskipun pengiriman dan logistik penyimpanan vaksin membutuhkan dana, hal tersebut bisa diperoleh lewat bantuan berbagai lembaga internasional seperti Bank Dunia.

"Ada pasokan vaksin dari COVAX melalui kolaborasi UNICEF, WHO, dan lain-lain. YTntunya mereka memiliki akses vaksin yang gratis hingga 20 persen dari populasi yang didanai para penyandang kerja sama COVAX. Jadi sama sekali tidak dipungut pembayaran dalam pelaksanaannya," kata Lindstrand.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Program Darurat WHO Mike Ryan. Ia pun menyinggung situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang kian memmburuk.

Baca juga: Vaksinasi Berbayar Rawan Korupsi, KPK Minta Tak Dilakukan di Kimia Farma dan Distribusi Vaksin Diperbaiki

"Kami telah melihat peningkatan kasus sebesar 44 persen selama sepekan terakhir dan peningkatan kematian sebesar 71 persen. Jadi tidak diragukan lagi bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi sangat sulit," kata Ryan.

"Kita harus jauh lebih maju dengan vaksinasi dan Indonesia seharusnya memiliki lebih banyak akses ke vaksin melalui jalur inisiatif seperti COVAX," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan diketahui melakukan revisi untuk tetap mengoptimalkan Program Vaksinasi Gotong Royong.

Revisi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 5 Juli 2021.

Dalam aturan baru itu, pendanaan Vaksinasi Gotong Royong selain dibebankan kepada perusahaan/badan hukum, namun dapat dibebankan kepada individu/orang perorangan.

Baca juga: Vaksin Berbayar dan Komersialisasi Pandemi

Kendati demikian, Kemenkes memastikan Vaksinasi Gotong Royong untuk individu atau berbayar tidak akan menghilangkan akses masyarakat terhadap vaksin Covid-19 gratis dalam program pemerintah.

Pada Sabtu (10/7/2021), pemerintah melalui anak buah perusahaan BUMN, PT Kimia Farma (Persero) Tbk mengumumkan adanya Vaksinasi Gotong Royong Individu atau program vaksin Covid-19 berbayar.

Kimia Farma melalui tokonya akan mulai menjual vaksin Covid-19 pada hari Senin (12/7/2021).

Lantaran derasnya kritik terhadap program tersebut, Kimia Farma lalu memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar, yang semula akan mulai dilaksanakan pada hari ini, Senin (12/7/2021).

Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.

Baca juga: Soal Vaksin Berbayar, Erick Thohir: Tidak Menggunakan Dana APBN

 

“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021, akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com