Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Edhy Prabowo, Eksportir Benih Lobster Divonis 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/07/2021, 18:42 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik perusahaan pengirim ekspor benih benur lobster (BBL) Siswadhi Pranoto Loe divonis 4 tahun penjara.

Majelis hakim juga memvonis denda Siswadhi sejumlah Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.

"Menghukum terdakwa dua, Siswadhi Pranotoe Loe selama 4 tahun penjara dan denda Rp 300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," sebut ketua majelis hakim Albertus Usada dalam sidang virtual yang ditayangkan di akun YouTube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Dalam persidangan tersebut majelis hakim juga memutuskan untuk menerima permintaan Siswadhi sebagai justice collaborator dalam perkara ini.

Majelis hakim beralasan, permohonan tersebut telah sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana, Whistle Blower, dan Saksi Pelaku Bekerjasama di dalam Tindak Pidana tertentu.

Hakim Albertus juga menjelaskan bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan, Siswadhi bukan pelaku utama karena pemilihan PT ACK sebagai perusahaan pengirim ekspor BBL dan kepengurusan pembagian saham dengan Edhy Prabowo dan Amiril Mukminin tidak dilakukan atas inisiatifnya.

"Sehingga hal tersebut telah membuktikan bahwa Siswadhi sebagai pelaku tetapi bukan pelaku utama karena kehendak untuk mencari jasa pengiriman kargo tidak datang dari Siswadhi tapi dari inisiatif Amiril Mukminin," ungkap hakim Albertus.

Baca juga: KPK Pikir-pikir atas Putusan 5 Tahun Penjara Edhy Prabowo

Majelis hakim juga beralasan bahwa peran Siswadhi dibutuhkan untuk membongkar pihak lain yang terlibat sebagai eksportir BBL dan membongkar dugaan adanya praktik monopoli.

"Keterangan terdakwa dua (Siswadhi) sangat dibutuhkan untuk membuka keterlibatan pihak lain dalam perkara tindak pidana lain terkait ekspor BBL yanf jasa kargonya melalui PT ACK, serta dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat tersebut," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com