Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Seksual Masih Marak, Fraksi Nasdem Tegaskan Konsisten Kawal RUU PKS

Kompas.com - 14/07/2021, 11:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menegaskan bahwa fraksinya mendukung penuh pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Menurutnya, hal ini perlu ditegaskan lantaran masih ada pihak yang ingin menggagalkan pembahasan RUU PKS yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

"Posisi Nasdem firm dan clear mendukung penuh dan memperjuangkan RUU PKS sebagaimana substansi yang dirumuskan teman-teman yang mengawal RUU PKS," kata Taufik Basari dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Ia mengatakan, meski pandemi Covid-19 tengah terjadi, kasus kekerasan seksual di Indonesia masih terus terjadi. Bahkan, jumlahnya disebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Untuk itu, Fraksi Partai Nasdem, kata dia, siap pasang badan untuk mempertahankan RUU PKS.

Baca juga: Taufik Basari: RUU PKS Berusaha Berikan Jaminan Perlindungan bagi Korban Kekerasan Seksual

Lebih jauh, ia menuturkan, berbagai upaya untuk menggagalkan RUU PKS juga masih terjadi. Salah satunya menyuarakan narasi yang seolah-olah RUU ini mendukung lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Selain itu, RUU itu juga dianggap mendukung seks dan pergaulan bebas oleh sejumlah pihak yang ingin menggagalkannya.

"Salah kaprah terhadap substansi RUU ini dengan mengaitkan mendukung LGBT," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, kesalahpahaman itu harus diluruskan dengan penjelasan yang tepat.

"Di dalam RUU PKS ini sama sekali tidak ada hal yang dikhawatirkan tersebut. Justru RUU ini berusaha memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual termasuk pemulihannya, mengatur tanggung jawab negara untuk melakukan pencegahan dan memastikan terciptanya rasa aman dari tindak kekerasan seksual," jelasnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan data mengenai kasus kekerasan seksual dengan menggunakan data Komnas Perempuan sepanjang 2020.

Baca juga: Baleg Ingin Punya Pandangan Komprehensif soal RUU PKS

Berdasarkan catatan tersebut, terdapat sebanyak 4.849 orang yang mengalami kekerasan seksual selama pandemi Covid-19.

Masih dari data yang sama, peningkatan jumlah korban kekerasan seksual pada perempuan dewasa meningkat lebih dari 700 persen.

"Korban anak perempuan meningkat 65 persen, korban pelecehan seksual secara online naik 300 persen, dalam kurun satu tahun dari 2019-2020," ungkapnya.

Tobas menilai, dengan tingginya jumlah korban pelecehan seksual, seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak agar mengawal dan mengesahkan RUU PKS menjadi Undang-Undang.

Perlu diketahui, RUU PKS dinyatakan masih masuk dalam 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 setelah Baleg DPR menetapkan dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Selasa (9/3/2021).

Sejak digagas Komnas Perempuan pada tahun 2012, pembahasan RUU PKS tak kunjung selesai, bahkan berulang kali ditunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com