Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Dokter Lois Ditangkap atas Dugaan Sebarkan Berita Bohong soal Penanganan Covid-19

Kompas.com - 12/07/2021, 17:02 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, dokter Lois Owien ditangkap atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait penanganan Covid-19.

Lois ditangkap personel Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021) sore.

"Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah penyakit menular yang ia lakukan di beberapa platform media sosial," kata Ramadhan dalam konferensi secara daring, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Kasus Dokter Lois, dari Sesumbar Tak Percaya Covid-19 hingga Ditangkap Polisi

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap Lois dilakukan berdasarkan laporan polisi model A.

Laporan model A adalah laporan tertulis yang dibuat polisi yang waktu melaksanakan tugasnya mengetahui dan atau mendengar sendiri atau menghadapi sendiri, menyaksikan sendiri suatu peristiwa yang diduga tindak pidana.

"Terkait penyebaran berita bohong di media sosial oleh Saudari Dokter L terkait penanganan Covid-19, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan polisi model A," ujar dia.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah tangkapan layar unggahan-unggahan Lois di media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, kasus Lois ini akan dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.

"Kemarin (Minggu) diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," ujar dia.

Baca juga: Kasus Dokter Lois Dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri


Lois sebelumnya ramai diperbincangkan terkait pernyataannya tentan Covid-19. Lewat unggahannya di media sosial, salah satunya, ia mengatakan bahwa Covid-19 bukan disebabkan virus dan tidak menular.

Terkait pandangan dan sikap dokter Lois tersebut, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) telah melayangkan panggilan.

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) pun telah melakukan penelusuran terhadap Lois.

Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih menyatakan, keanggotaan Lois di IDI sudah lama kedaluwarsa.

"Keanggotaannya sudah lama kedaluwarsa," kata Daeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com