JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memulai rangkaian uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test (FPT) bagi 33 calon duta besar luar biasa berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia, Senin (12/7/2021) hingga Rabu (14/7/2021).
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani mengatakan, FPT akan dibagi pada enam sesi selama tiga hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
"Fit and proper (test) yang terdiri dari 6 sesi selama 3 hari bersifat tertutup, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, di mana masing-masing fraksi mengirimkan satu orang perwakilannya dengan maksimal durasi per sesi 2 jam 15 menit," kata Christina dalam keterangan tertulis, Senin.
Christina menuturkan, dirinya telah menjaring aspirasi dan masukan dari warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri terkait perbaikan kinerja perwakilan.
"Penjaringan ini berguna untuk mendapatkan masukan aktual dan memastikan komitmen dari para calon duta besar yang akan ditempatkan," kata Christina.
Baca juga: DPR Bakal Singgung Isu Vaksin hingga Perlindungan WNI Saat Fit and Proper Test Calon Dubes
Ia menuturkan, selain persyaratan dasar berupa kedalaman wawasan serta keterampilan komunikasi, para calon duta besar mesti memahami beragam aspek mengenai negara/organisasi internasional di mana mereka akan ditempatkan.
"Kami juga menaruh perhatian khusus pada upaya perlindungan WNI kita di luar negeri, utamanya menyangkut akses terhadap vaksin dalam kondisi pandemi Covid-19," ujar dia.
Ia mengatakan, ada sejumlah tugas penting duta besar yang akan digarisbawahi antara lain kesanggupan untuk memperjuangkan kepentingan nasional dan mengembangkan kerja sama internasional, peningkatan nilai ekspor dan kunjungan turis, serta menarik investasi dan peluang-peluang bisnis lainnya.
Digelar di Tengah PPKM
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sebelumnya menyatakan, Komisi I DPR akan tetap menggelar FPT duta besar di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk mendukung diplomasi luar negeri yang efektif.
Politikus Partai Golkar itu mengingatkan, diplomasi luar negeri di era Covid-19 ini sangat penting karena berkaitan dengan kerja sama di bidang kesehatan dan ekonomi.
"Maka pos-pos duta besar yang kosong ataupun yang kadaluarsa harus segera diisi agar adanya kesinambungan atau berjalannya secara efektif diplomasi kita di negara-negara sahabat," ujar Meutya, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Fit and Proper Test Calon Dubes Digelar Juli, Berikut Daftar Nama yang Beredar
"Terutama negara-negara yang memiliki nilai strategis untuk dijadikan mitra kerjasama dalam penanganan pandemi Covid-19," kata dia melanjutkan.
Akan tetapi, hal tersebut dikritik oleh peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus yang menilai penangan pandemi semestinya menjadi prioritas.
"Bagaimana Komisi I DPR bisa bicara tinggi soal diplomasi ketika rakyat tengah sibuk dengan persoalan pandemi yang dalam kondisi darurat? Apalah urusan diplomasi itu tak bisa dicarikan solusi lain seperti mengangkat pejabat sementara hingga situasi pandemi sedikit membaik?" kata Lucius saat dihubungi, Rabu (7/7/2021).
33 Nama Calon Dubes
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan 33 nama calon duta besar kepada DPR.
Saat dikonfirmasi mengenai dokumen berisi daftar nama calon duta besar yang beredar, Meutya tidak menampik bahwa daftar tersebut sesuai dengan yang diterima oleh DPR.