Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Upaya yang Dilakukan KPK

Kompas.com - 06/07/2021, 10:40 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan berbagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK.

Hal ini dilakukan menyusul lonjakan kasus harian, angka kematian dan kasus aktif Covid-19 yang meningkat signifikan.

"Situasi saat ini betul-betul memukul kita, semua aktivitas terganggu dan kegiatan masyarakat keseharian juga terganggu," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).

"Kami pun di KPK merasa imbasnya, kami terpaksa mengatur tata cara kerja dan mekanisme kerja di seluruh unit, baik di bidang pendidikan masyarakat, pencegahan dan monitoring, serta bidang penindakan," ucap Firli.

Baca juga: Sesuaikan Kebijakan PPKM Darurat, KPK Batasi Kehadiran Pegawai Maksimal 25 Persen

Firli mengatakan, KPK tentu mengutamakan keselamatan setiap orang di lingkungan lembaga antirasuah itu terutama kesehatan dan keselamatan pegawai.

Saat ini, kata dia, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 lebih dari 113 pegawai tersebar di kesekjenan, kedeputian dan tidak ada satuan kerja yang benar-benar bebas dan steril dari paparan Covid-19 di tahun 2021.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini pun mengatakaan, berbagai upaya preventif telah dilaksanakan KPK untuk memastikan dapat memutusan rantai penyebaran Covid-19.

KPK, kata Firli, juga mengatur jam kerja dan mekanisme kerja. Masing-masing deputi mengatur pekerjaan yang sangat prioritas tidak bisa ditunda.

Baca juga: KPK Berharap Pemerintah Kedepankan Transparansi dalam Penyaluran Bansos Tunai

Prinsipnya, kata Eks Deputi Penindakan KPK ini, lembaga antirasuah itu, tidak mengesampingkan keselamatan pegawai.

"Tidak menambah pegawai terpapar Covid-19 juga merupakan prestasi dalam segi keselamatan jiwa dan itu hukum tertinggi atau salus populi suprema lex ecto," kata Firli.

"Semoga kita bisa lewati situasi Covid-19 dan Indonesia menjadi negara pemenang, yaitu terwujudnya Indonesia yang sehat, Indonesia cerdas, dan Indonesia yang sejahtera," tutur dia.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga Senin (5/7/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 29.745 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca juga: Luhut: 90 Persen Penularan Covid-19 di Jakarta Karena Varian Delta

Angka ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.

Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.313.829 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Informasi ini disampaikan Satgas Penanganan Covid-19 kepada wartawan pada Senin sore. Data juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com