Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "The King of Lip Service", Pengamat: Memang Sadis, tapi Kalau Biasa-biasa Saja Tak Didengar

Kompas.com - 04/07/2021, 11:36 WIB
Tsarina Maharani,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, kritik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai "The King of Lip Service" memang berlebihan.

Namun, menurut Adi, jika narasi yang disampaikan biasa-biasa aja, maka tidak akan didengarkan publik.

"Itu cukup sadis. Memang berlebihan. Tapi dalam logika aktivis dan demo itu biasa. Artinya supaya pesan politik yang disampaikan teman-teman BEM dan aktivis sampai kepada publik. Kalau narasi politik yang disampaikan biasa-biasa saja dan banyak sopannya, tentu tidak akan didengar publik," kata Adi dalam diskusi daring Cross Check From Home, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Ali Ngabalin: Kritik Tidak Masalah, tapi Kalau Nyinyir The King of Lip Service Apa Maksudnya?

Selain itu, dia menambahkan, kritik tak harus disertai dengan solusi. Menurut Adi, jika pengkritik harus selalu dituntut solusi, maka tidak akan pernah ada kritik.

Apalagi, kata Adi, selama ini solusi yang disampaikan publik pun tidak didengarkan pemerintah.

"Kan itu pernyataan teman-teman BEM. Sering mengkritik dan memberikan solusi, misal tentang KPK, ada pelemahan. Lalu UU ITE hati-hati karena bisa dijadikan alat untuk membungkam kelompok aktivis. Kan begitu klaim mereka, tapi tidak didengar," tuturnya.

Presiden sendiri telah merespons polemik kritik dari BEM Universitas Indonesia yang meyebutnya sebagai ”The King of Lip Service”.

Menurutnya, kritik merupakan hal yang biasa dalam negara demokrasi. Presiden juga mengingatkan agar universitas tidak perlu menghalangi ekspresi mahasiswa.

Baca juga: Kritik The King of Lip Service yang Ingatkan Kembali Saat Jokowi Minta Universitas Punya Jurusan Meme

”Saya kira ini bentuk ekspresi mahasiswa dan ini negara demokrasi. Jadi, kritik itu ya boleh-boleh saja. Universitas tidak perlu menghalangi mahasiswa untuk berekspresi,” kata Jokowi dalam rekaman keterangan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Kendati demikian, Presiden juga mengingatkan bahwa bangsa Indonesia memiliki tata krama dan sopan santun.

"Mungkin mereka sedang belajar mengekspresikan pendapat, tetapi yang saat ini penting kita semuanya bersama-sama fokus untuk penanganan pandemi Covid-19,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com