Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAD Lapor LHKPN, Pengamat: Perlu Diapresiasi, tapi...

Kompas.com - 02/07/2021, 20:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Marapi Consulting and Advisory, Beni Sukadis mengapresiasi langkah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski demikian, Beni mempersoalkan langkah KSAD yang baru melaporkan LHKPN tersebut ke Komisi Antirasuah.

"Melihat tindakan pelaporan yang telat tersebut, memang perlu dihargai atas tindaklanjut pelaporan LHKPN itu. Yang menjadi persoalan kok kenapa telat, yang memberikan kesannya tidak menghormati lembaga KPK," ujar Beni kepada Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Menurut Beni, seorang jenderal TNI rata-rata menerima gaji keseluruhan sebesar Rp 25.000.000 hingga Rp 30.000.000 setiap bulannya. Jumlah itu salah satunya berasal dari gaji pokok sebesar Rp 12.000.000 hingga Rp 15.000.000.

"Selain itu yang besar adalah tunjangannya. Termasuk tunjangan jabatan dan remunerasi tunjangan kinerja, yang mana sesuai dengan kinerjanya tiap jabatan," kata Beni.

Baca juga: Lapor LHKPN, KSAD Andika Perkasa Miliki Harta Rp 179,9 Miliar, Termasuk Tanah di Australia-Amerika

Ia menambahkan, seorang anggota TNI tidak boleh mendapatkan pemasukan dari kegiatan di luar kemiliteran. 

Dalam hal ini, salah satu yang ia contohkan yakni aktivitas berbisnis. Bila hal itu terjadi, penambahan kekayaan tersebut masuk ke dalam kategori gratifikasi.

"UU TNI Pasal 2 (d) tegas melarang bisnis dan Pasal 76 mandatkan agar bisnis militer diserahkan ke negara," imbuh dia.

Diberitakan, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa telah menyerahkan LHKPN ke KPK.

Berdasarkan data yang diakses Kompas.com dalam situs web elhkpn.kpk.go.id, Andika pertama kali melaporkan LHKPN pada 20 Juni 2021 dengan kekayaan total Rp 179.996.172.019.

Andika memiliki 20 aset berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 38.164.250.000 yang tersebar di Jakarta Timur, Jakata Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, Cianjur, Sleman, Surabaya, Bantul, Tabanan, dan Bandar Lampung.

Selain di Indonesia, KSAD juga memiliki aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Allen Street Pyrmont di Australia, Cedar Croft Lane Bethesda MD 206814 di Amerika Serikat, dan 9 Alloway Court Potomac MD 20854 di Amerika Serikat.

Baca juga: Ini Harta Kekayaan Panglima TNI, KSAL, KSAU, dan KSAD, Siapa yang Rajin Lapor LHKPN?

Kemudian, Andika juga memiliki dua kendaraan berupa mobil bermerek Land Rover Sport dan Mercedes-Benz Sprinter senilai Rp 2.600.000.000.

Menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono ini juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 10.100.000.000.

Selain itu, Andika juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.146.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 126.985.922.019.

Dalam LHKPN-nya, KSAD tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 179.996.172.019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com