JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Marapi Consulting and Advisory, Beni Sukadis mengapresiasi langkah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski demikian, Beni mempersoalkan langkah KSAD yang baru melaporkan LHKPN tersebut ke Komisi Antirasuah.
"Melihat tindakan pelaporan yang telat tersebut, memang perlu dihargai atas tindaklanjut pelaporan LHKPN itu. Yang menjadi persoalan kok kenapa telat, yang memberikan kesannya tidak menghormati lembaga KPK," ujar Beni kepada Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Menurut Beni, seorang jenderal TNI rata-rata menerima gaji keseluruhan sebesar Rp 25.000.000 hingga Rp 30.000.000 setiap bulannya. Jumlah itu salah satunya berasal dari gaji pokok sebesar Rp 12.000.000 hingga Rp 15.000.000.
"Selain itu yang besar adalah tunjangannya. Termasuk tunjangan jabatan dan remunerasi tunjangan kinerja, yang mana sesuai dengan kinerjanya tiap jabatan," kata Beni.
Ia menambahkan, seorang anggota TNI tidak boleh mendapatkan pemasukan dari kegiatan di luar kemiliteran.
Dalam hal ini, salah satu yang ia contohkan yakni aktivitas berbisnis. Bila hal itu terjadi, penambahan kekayaan tersebut masuk ke dalam kategori gratifikasi.
"UU TNI Pasal 2 (d) tegas melarang bisnis dan Pasal 76 mandatkan agar bisnis militer diserahkan ke negara," imbuh dia.
Diberitakan, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa telah menyerahkan LHKPN ke KPK.
Berdasarkan data yang diakses Kompas.com dalam situs web elhkpn.kpk.go.id, Andika pertama kali melaporkan LHKPN pada 20 Juni 2021 dengan kekayaan total Rp 179.996.172.019.
Andika memiliki 20 aset berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 38.164.250.000 yang tersebar di Jakarta Timur, Jakata Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, Cianjur, Sleman, Surabaya, Bantul, Tabanan, dan Bandar Lampung.
Selain di Indonesia, KSAD juga memiliki aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Allen Street Pyrmont di Australia, Cedar Croft Lane Bethesda MD 206814 di Amerika Serikat, dan 9 Alloway Court Potomac MD 20854 di Amerika Serikat.
Kemudian, Andika juga memiliki dua kendaraan berupa mobil bermerek Land Rover Sport dan Mercedes-Benz Sprinter senilai Rp 2.600.000.000.
Menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono ini juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 10.100.000.000.
Selain itu, Andika juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.146.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 126.985.922.019.
Dalam LHKPN-nya, KSAD tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 179.996.172.019.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/02/20043931/ksad-lapor-lhkpn-pengamat-perlu-diapresiasi-tapi