Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI: Ulama dan Pengurus Masjid Bisa Anjurkan Umat Islam Ibadah di Rumah

Kompas.com - 02/07/2021, 15:27 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan para ulama dan pengurus masjid bisa memberi anjuran pada umat Islam untuk memberi keringanan dalam beribadah.

Namun, hal itu dilakukan jika suatu daerah sudah ditetapkan memiliki sebaran kasus Covid-19 yang cukup tinggi.

"Jika instansi yang berwenang menetapkan suatu kawasan sebagai daerah yang tinggi persebaran Covid-19 dan dirasa perlu untuk diberlakukan pembatasan aktifitas masyarakat secara ketat," kata Ketua MUI Miftachul Akhyar melalui keterangan tertulis yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

"Maka para ulama dan pengurus masjid setempat dapat menganjurkan umat Islam untuk mengambil keringanan dalam beribadah yaitu dengan melaksanakan ibadah bersama keluarga inti di rumah masing-masing," ujar dia.

Ia mengatakan, apabila diperlukan para ulama dan pengurus masjid juga bisa mengambil langkah menghentikan sementara aktivitas ibadah massal di masjid.

Baca juga: MUI Ajak Semua Pihak Perkuat Literasi dan Penyelenggaraan Ibadah di Masa Pandemi Covid-19

Penghentian tersebut, kata dia, dilakukan sampai situasi dan kondisi di kawasan tersebut benar-benar terkendali.

Miftachul juga menilai pandemi Covid-19 bisa membuat masjid menjadi sarana penyadaran masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

Seperti memakai masker yang menutup hidung dan mulut, menjaga jarak antar jemaah, mencuci tangan dan tes suhu sebelum masuk masjid, membawa alat ibadah dari rumah dan mempersingkat setiap amalan ibadah.

"Masjid juga dapat menjadi pelopor dalam menjalin solidaritas dan saling membantu antar sesama manusia khususnya di antara tetangga di suatu kawasan misalnya mengkoordinasi donasi dan pemanfaatan zakat produktif infaq dan shodaqoh untuk penanggulangan pandemi khususnya bagi masyarakat kecil yang terdampak," ucap Miftachul.

Baca juga: MUI Minta Shalat Jumat Tak Digelar di Zona Merah

Selain itu, ia juga menyerukan agar pemerintah tidak ragu dan lebih tegas dalam mengambil kebijakan penghentian penyebaran Covid-19.

Serta segera mengambil langkah strategis untuk penanggulangan dampak pandemi yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas khususnya masyarakat miskin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com