Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Presiden Jokowi Juga Minta Masyarakat Kecil Tak Tambah Menderita

Kompas.com - 01/07/2021, 16:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak hanya meminta agar PPKM Darurat dilakukan sebaik mungkin untuk menekan penularan Covid-19.

Presiden juga meminta agar masyarakat kecil tidak semakin menderita akibat pandemi yang berkepanjangan.

"Presiden memberikan instruksi ini bukan sekadar untuk penanganan Covid-19 tapi juga penanganan khususnya untuk rakyat yang bawah, masyarakat marjinal itu supaya mereka penderitanya jangan bertambah-tambah," ujar Luhut dalam konferensi pers tentang PPKM darurat yang digelar secara virtual pada Kamis (1/7/2021).

"Perintah presiden loud and clear dan itu diberi tahu ke saya. Jadi jangan sampai rakyat ini menderita berkelanjutan," kata dia.

Baca juga: Ketua MPR Minta Penegakan Aturan PPKM Darurat Lebih Tegas dan Tak Tebang Pilih

Oleh karena itu, pada Kamis ini, Luhut bersama Mensos Tri Rismaharini, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Perry Warjiyo dan sejumlah pejabat terkait melakukan rapat soal bantuan sosial (bansos).

Luhut mengatakan, pemerintah tidak pernah memprediksi bahwa setelah pertengahan 2021 kondisi kasus Covid-19 kembali melonjak drastis.

"Jujur kita tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini keadaan ini terjadi lonjakan lagi. Karena ini yang kita ketahui baru. Jadi banyak ketidaktahuan kita mengenai Covid-19 ini dan ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa," ujar Luhut.

"Oleh karenanya, kami sepakat bansos akan digulirkan lagi. Jadi tadi Bu Risma, Bu Menkeu, Gubernur BI BI dan juga beberapa teman lainnya kami telah bertemu dan kami sudah sepakat untuk bansos kita gulirkan kembali," kata dia.

Baca juga: Jadi Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat, Begini Cara Download dan Cetak Kartu Vaksinasi Covid-19

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Luhut sebagai koordinator pelaksanaan kebijakan PPKM darurat Jawa dan Bali.

PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali dan berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Selama PPKM darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com