Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diharapkan Terapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 29/06/2021, 14:26 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mendukung pemerintah memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Hal itu dinilai perlu sebagai upaya menertibkan masyarakat berperilaku hidup sehat agar terhidar dari paparan virus corona.

"Kami mendukung sanksi itu perlu, sekarang ini orang lengah, karena itu perlu ada batasan perilaku yang itu di-impulse oleh pihak ototitas," kata Alissa kepada Kompas.com, Selasa (29/6/2021).

Alissa mencontohkan protokol kesehatan layaknya sabuk pengaman ketika berkendara menggunakan mobil.

Pemerintah, kata dia, tidak bisa mengharapkan masyarakat menggunakan sabuk pengaman agar aman dalam berkendara.

Akan tetapi, pemerintah harus memberi sanksi berupa tilang bagi pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Bahas Revisi Aturan PPKM Mikro

"Kita enggak bisa mengharapkan orang kemudian menyadari bahwa dia perlu pakai sabuk pengaman supaya aman gitu, itu enggak bisa, orang Indonesia itu pakai sabuk pengaman karena takut ditilang," ucap Alissa.

"Jadi harus ada sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan," tutur dia.

Lebih lanjut, untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 tersebut, Alissa mengatakan, sejumlah tokoh masyarakat telah meminta pemerintah untuk menarik rem darurat.

Selain dirinya, permintaan itu juga dilontarkan oleh sosiolog Imam Prasodjo, Guru Besar STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno, ekonom Faisal Basri, Pemerhati Publik Abdillah Toha, Ekonom Vivi Alatas hingga Ulama NU KH A Mustofa Bisri.

Selain itu, ada pula presenter Andy F Noya, seniman Ernest Prakasa, Dosen Monash University Nadirsyah Hosen, peneliti ISEAS Yanuar Nugroho, Dosen FIB UGM Achmad Munjid, Dosen SBM ITB Kuntoro Mangunsubroto serta Dosen FEB UGM sekaligus inisiator Sambatan Jogja (Sonjo) Rimawan Pradiptyo.

"Kenapa kita menyebutnya tarik rem darurat? Karena kita melihat betul sampai saat ini pemerintah itu seperti gamang begitu, lebih banyak melakukan imbauan," kata Alissa.

Baca juga: Rencana Revisi Aturan PPKM Mikro, Restoran Hanya Boleh Take Away hingga Pukul 20.00

Alissa menilai, implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro tidak efektif. Hal ini ditunjukkan dengan pola mobilitas masyarakat yang tidak berubah.

"Artinya, ya sudah sebatas ditentukan tetapi tidak ditegakkan. Seperti halnya orang shalat tetapi tidak menegakkan shalat," kata Alissa.

Alissa menyoroti aturan PPKM yang hanya membatasi sejumlah kegiatan, misalnya kantor, restoran, dan tempat yang berpotensi timbulkan keramaian. Akan tetapi, mobilitas masyarakat tidak dibatasi oleh pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com