JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Alissa Wahid mendukung pemerintah memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Hal itu dinilai perlu sebagai upaya menertibkan masyarakat berperilaku hidup sehat agar terhidar dari paparan virus corona.
"Kami mendukung sanksi itu perlu, sekarang ini orang lengah, karena itu perlu ada batasan perilaku yang itu di-impulse oleh pihak ototitas," kata Alissa kepada Kompas.com, Selasa (29/6/2021).
Alissa mencontohkan protokol kesehatan layaknya sabuk pengaman ketika berkendara menggunakan mobil.
Pemerintah, kata dia, tidak bisa mengharapkan masyarakat menggunakan sabuk pengaman agar aman dalam berkendara.
Akan tetapi, pemerintah harus memberi sanksi berupa tilang bagi pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Kita enggak bisa mengharapkan orang kemudian menyadari bahwa dia perlu pakai sabuk pengaman supaya aman gitu, itu enggak bisa, orang Indonesia itu pakai sabuk pengaman karena takut ditilang," ucap Alissa.
"Jadi harus ada sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan," tutur dia.
Lebih lanjut, untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 tersebut, Alissa mengatakan, sejumlah tokoh masyarakat telah meminta pemerintah untuk menarik rem darurat.
Selain dirinya, permintaan itu juga dilontarkan oleh sosiolog Imam Prasodjo, Guru Besar STF Driyarkara Franz Magnis-Suseno, ekonom Faisal Basri, Pemerhati Publik Abdillah Toha, Ekonom Vivi Alatas hingga Ulama NU KH A Mustofa Bisri.
Selain itu, ada pula presenter Andy F Noya, seniman Ernest Prakasa, Dosen Monash University Nadirsyah Hosen, peneliti ISEAS Yanuar Nugroho, Dosen FIB UGM Achmad Munjid, Dosen SBM ITB Kuntoro Mangunsubroto serta Dosen FEB UGM sekaligus inisiator Sambatan Jogja (Sonjo) Rimawan Pradiptyo.
"Kenapa kita menyebutnya tarik rem darurat? Karena kita melihat betul sampai saat ini pemerintah itu seperti gamang begitu, lebih banyak melakukan imbauan," kata Alissa.
Alissa menilai, implementasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro tidak efektif. Hal ini ditunjukkan dengan pola mobilitas masyarakat yang tidak berubah.
"Artinya, ya sudah sebatas ditentukan tetapi tidak ditegakkan. Seperti halnya orang shalat tetapi tidak menegakkan shalat," kata Alissa.
Alissa menyoroti aturan PPKM yang hanya membatasi sejumlah kegiatan, misalnya kantor, restoran, dan tempat yang berpotensi timbulkan keramaian. Akan tetapi, mobilitas masyarakat tidak dibatasi oleh pemerintah.
Oleh sebab itu, pemerintah diminta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kita lebih butuh PSBB sebetulnya dan itu setidaknya yang paling ideal itu antarpulau dan antarkabupaten atau provinsi ya," kata Alissa.
"Itu diperketat, itu yang kita maksud dengan tarik rem darurat dengan 3T (testing, tracing dan treatment) juga sangat perlu untuk segera diperkuat," ujar dia.
Alissa menilai, kebijakan PSBB yang pernah dilakukan pemerintah pada awal pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia cukup baik.
Pemerintah, kata dia, cukup ketat melakukan pembatasan terhadap orang untuk bepergian, misalnya saat mudik Lebaran.
Peniadaan penerbangan, pengurangan transportasi kereta api dan pembatasan kendaraan saat Lebaran dianggap mampu menekan mobilitas.
"Semua akses transportasi dibatasi, itu saja kita masih bocor kan. Nah sementara saat ini kan engga seperti itu, saat ini ya disebut PPKM tetapi ya enggak ada perubahan yang benar-benar berlaku," ucap dia.
"Tarik rem darurat dalam hal ini, oke kalau misalkan tidak bisa melakukan lockdown ya sudah, kalau memang mau PPKM tetapi diperketat. Walaupun menurut kami, PPKM itu enggak cukup," kata Alissa.
Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia kian mengkhawatirkan. Akhir pekan lalu, penambahan kasus positif tercatat paling tinggi di dunia, yakni 21.342 orang.
Kemudian, angka kematian dalam sehari mencapai 409 orang, terbanyak kedua setelah Rusia dengan 599 orang.
Sementara pasien Covid-19 yang tengah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri tercatat 207.685 kasus. Angka ini tertinggi selama pandemi.
Belum lagi ratusan dokter, perawat dan tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena terpapar virus corona. Pemerintah pun diminta bersikap lebih tegas dan jelas untuk mengatasi lonjakan kasus.
Menurut Presiden Joko Widodo, pemerintah telah menerima masukan soal pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan lockdown.
Namun, ia menekankan, PPKM skala mikro paling tepat karena tidak mematikan ekonomi masyarakat.
Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi ekonomi, sosial, politik, dan pengalaman dari negara lain.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/29/14263971/pemerintah-diharapkan-terapkan-sanksi-tegas-bagi-pelanggar-protokol