Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Kontras, Pelaku Penyiksaan dan Penghukuman Kejam Didominasi Polisi

Kompas.com - 25/06/2021, 16:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyampaikan, polisi paling banyak melakukan penyiksaan penyiksaan, perlakuan, atau penghukuman kejam yang merendahkan martabat manusia.

Hal ini berdasarkan data yang dihimpun Kontras sejak Juni 2020 hingga Mei 2021.

“Terkait dengan aktor penyiksaan, kami juga melihat bahwa polisi di sini masih dominan,” kata Peneliti Kontras Rozi Brilian saat memaparkan hasil laporan secara virtual, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Kontras Temukan 80 Kasus Penyiksaan dan Penghukuman Kejam dalam Satu Tahun Terakhir

Rozi juga menyebutkan motif penyiksaan dan penghukuman kejam tersebut seringkali dilakukan di tahap penyidikan untuk mendapatkan pengakuan dari para calon tersangka atau untuk menghukum orang tersebut.

Kemudian, ia mengatakan kejadian penyiksaan atau penghukuman kejam dilakukan baik dengan tangan kosong dan benda keras seperti pentungan, tameng polisi, hingga rotan.

“Baik itu ruang terbuka atau tertutup atau ruang detensi di dalam tahanan,” imbuh dia.

Selain itu, Kontras setidaknya menemukan 80 kasus penyiksaan dan penghukuman kejam yang terjadi dalam satu tahun terakhir.

Dari 80 kasus itu, sebanyak 36 kasus dilakukan oleh unsur Kepolisian, 34 kasus oleh unsur Kejaksaan, 7 kasus oleh TNI, dan 3 kasus oleh sipir.

Lebih lanjut, Rozi merinci kasus yang dilakukan oleh unsur kepolisian, yakni berasal dari tingkat Polres ada 19 kasus, di tingkat Polsek ada 11 kasus, dan di tingkat Polda ada 6 kasus.

Baca juga: Komnas Perempuan Dorong Pemerintah Segera Ratifikasi Protokol Operasional Menentang Penyiksaan

“Kami menemukan ada 19 kasus yang ditemukan di Polres, 11 kasus ditemukan di Polsek, dan 6 kasus ditemukan di Polda,” ucap dia.

Rozi menilai, mekanisme pengawasan dari Polda masih belum berjalan dengan baik sehingga menyebabkan munculnya kasus-kasus penyiksaan di tingkat Polres dan Polsek.

“Jadi seharusnya polisi bisa melakukan sesuatu apa namanya pengawasan lebih ketat, lebih komprehensif dan menyeluruh terkait dengan praktek-praktek yang dilakukan di bawahannya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com