Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Temukan 80 Kasus Penyiksaan dan Penghukuman Kejam dalam Satu Tahun Terakhir

Kompas.com - 25/06/2021, 15:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan setidaknya ada 80 kasus penyiksaan, perlakukan, atau penghukuman kejam yang merendahkan martabat manusia.

Temuan ini dihimpun oleh Kontras dalam periode satu tahun terakhir, sejak Juni 2020 hingga Mei 2021.

“Kami mencatat sebanyak 80 kasus penyiksaan, perlakukan atau penghukuman lain yang kejam tidak manusia atau merendahkan martabat manusia telah terjadi di Indonesia,” kata Peneliti Kontras Rozi saat membacakan paparannya secara virtual, Jumat (25/6/2021).

Menurut Rozi, dari 80 kasus kejadian penyiksaan itu setidaknya telah memakan 182 korban.

Baca juga: Kontras Ungkap Tiga Faktor Penyebab Maraknya Praktik Penyiksaan di Indonesia

Kontras juga mencatat, kejadian tersebut paling banyak ditemukan di daerah Aceh, Papua, dan Sumatera.

“Kami menemukan 182 korban dengan rincian 166 korban luka, 16 korban tewas,” ujar dia.

Dari data tersebut, Kontras menemukan bahwa aparat kepolisian masih menjadi aktor utama yang sering melakukan penyiksaan tersebut.

Rozi menyebut, ada 36 kasus yang dilakukan oleh unsur Kepolisian, 34 kasus dilakukan oleh unsur Kejaksaan, 7 kasus dilakukan TNI, dan 3 kasus dilakukan sipir.

“Kepolisian masih menjadi faktor utama dalam kasus penyiksaan, yakni sebanyak 36 kasus diikuti oleh Kejaksaan 34 Kasus, yang di mana didominasi oleh peristiwa cambuk yang terjadi di Aceh,”kata dia.

“Kami juga masih menemukan adanya kasus kasus penyiksaan yang dilakukan oleh aparat militer yaitu TNI sebanyak 7 kasus, dan sipir sebanyak 3 kasus,” imbuhnya.

Baca juga: Kontras Sebut Virtual Police Jadi Alat Represi Baru

Rozi berpandangan, motif penyiksaan dan penghukuman kejam tersebut seringkali dilakukan untuk mendapatkan pengakuan dari para calon tersangka yang diduga melakukan kejahatan.

Kemudian, ia mengatakan, motif lainnya yakni karena ada keinginan untuk menghuum si calon tersangka tersebut.

“Ini seringkali terjadi di tahap penyidikan dan pemeriksaan kepolisian di mana penyidik seringkali melakukan cara-cara kekerasan baik itu pemukulan dengan tangan kosong, benda keras, dengan cara-cara lainnya dengan ingin agar calon tersangkanya ini mengakui perbuatan tindak pidana yang didugakan,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com