Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IGD RS Fatmawati Sementara Hanya Menangani Covid-19, Tak Terima Pasien Penyakit Lain

Kompas.com - 24/06/2021, 22:38 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUP Fatmawati Azhar Jaya mengatakan, saat ini pihaknya tidak menerima pasien dengan penyakit lain di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), selain pasien Covid-19.

Hal tersebut seiring dengan kebijakan Kementerian Kesehatan yang menunjuk RSUP Fatmawati untuk dikonversi menjadi RS khusus Covid-19.

"Kami sampaikan sekali lagi bahwa IGD Rumah Sakit Fatmawati untuk sementara ini menangani hanya untuk Covid-19," kata Azhar dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RS Fatmawati Penuh, Awal Juli Akan Ditambah

Oleh karenanya, Azhar mengimbau rumah sakit yang biasa merujuk pasien nonCovid-19 ke RSUP Fatmawati untuk mengalihkan ke rumah sakit lain.

"Biarlah kami bekerja khusus untuk menangani pasien IGD Covid-19, namun kalau ada yang bersifat ringan tentu saja kami akan tetap layani tapi dalam jumlah atau skala yang terbatas," ujarnya.

Lebih lanjut, Azhar menambahkan, terdapat kriteria-kriteria pasien Covid-19 yang layak mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Salah satunya kriterianya adalah pasien Covid-19 dengan gejala berat dan kritis.

"Pasien dengan komorbid, saturasi oksigen di bawah 90, ini bisa masuk ke rumah sakit," pungkasnya.

Baca juga: RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan, dan RSPI Sulianti Saroso Jadi RS Khusus Covid-19

Sebelumnya, Kemenkes menunjuk tiga rumah sakit vertikal yakni RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan, dan RSPI Sulianti Saroso unttuk dikonversi menjadi RS khusus Covid-19.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis.

"Diharapkan dengan mengkonversi ketiga rumah sakit ini menjadi rumah sakit yang memberikan pelayanan full untuk kasus covid-19, ini akan membantu semakin menambah ketersediaan untuk tempat perawatan," kata Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com