Hal tersebut seiring dengan kebijakan Kementerian Kesehatan yang menunjuk RSUP Fatmawati untuk dikonversi menjadi RS khusus Covid-19.
"Kami sampaikan sekali lagi bahwa IGD Rumah Sakit Fatmawati untuk sementara ini menangani hanya untuk Covid-19," kata Azhar dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (24/6/2021).
Oleh karenanya, Azhar mengimbau rumah sakit yang biasa merujuk pasien nonCovid-19 ke RSUP Fatmawati untuk mengalihkan ke rumah sakit lain.
"Biarlah kami bekerja khusus untuk menangani pasien IGD Covid-19, namun kalau ada yang bersifat ringan tentu saja kami akan tetap layani tapi dalam jumlah atau skala yang terbatas," ujarnya.
Lebih lanjut, Azhar menambahkan, terdapat kriteria-kriteria pasien Covid-19 yang layak mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Salah satunya kriterianya adalah pasien Covid-19 dengan gejala berat dan kritis.
"Pasien dengan komorbid, saturasi oksigen di bawah 90, ini bisa masuk ke rumah sakit," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenkes menunjuk tiga rumah sakit vertikal yakni RSUP Fatmawati, RSUP Persahabatan, dan RSPI Sulianti Saroso unttuk dikonversi menjadi RS khusus Covid-19.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis.
"Diharapkan dengan mengkonversi ketiga rumah sakit ini menjadi rumah sakit yang memberikan pelayanan full untuk kasus covid-19, ini akan membantu semakin menambah ketersediaan untuk tempat perawatan," kata Nadia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/24/22384141/igd-rs-fatmawati-sementara-hanya-menangani-covid-19-tak-terima-pasien