Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL Ancam Pecat Prajurit Terbukti LGBT, Pengamat Ingatkan Evaluasi Sistem Pendidikan

Kompas.com - 24/06/2021, 14:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menyebutkan, sanksi bagi prajurit TNI yang terbukti lesbian, gay, biseksual, atau transgender (LGBT) diperlukan.

Hal itu disampaikan Fahmi guna merespons pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yang akan memecat prajuritnya jika terbukti LGBT.

"Memang diperlukan agar tidak makin meluas, mempengaruhi kesiapsiagaan dan mengganggu soliditas," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: KSAL Ancam Pecat Prajurit TNI AL dengan Dalih Terbukti LGBT

Fahmi mengatakan, persoalan pelanggaran hukum kesusilaan, termasuk LGBT di tubuh TNI sangat serius.

Ia menilai, persoalan ini tak boleh dibiarkan dan harus menjadi salah satu agenda prioritas dalam pembinaan personel TNI.

Menurut dia, LGBT di lingkungan TNI bukan disebabkan lemahnya sistem perekrutan.

Praktik disorientasi seksual terjadi dalam proses pendidikan dan merupakan salah satu risiko dari sistem pendidikan asrama.

Karena itu, perlu ada evaluasi terkait sistem pendidikan di lingkungan untuk mengantisipasi sejak dini munculnya potensi perubahan seksual tersebut.

"Selain kurikulum baku, diperlukan metode bimbingan dan pengasuhan yang antisipatif terhadap hal-hal seperti itu," kata Fahmi.

Baca juga: Qunut hingga LGBT Jadi Materi Soal TWK di KPK, Ini Pengakuan Peserta Tes

Di samping itu, pihaknya mengapresiasi peringatan terbuka yang disampaikan oleh KSAL.

Ia beralasan sangat jarang seorang petinggi TNI yang secara terbuka menunjukkan perhatiannya pada persoalan LGBT.

Namun demikian, sebaiknya peringatan dan ancaman sanksi itu juga ditekankan pada jajaran pimpinan, mulai dari perwira tinggi dan perwira menengah.

"Mengapa demikian? Berkaca pada kasus di Polri, praktik disorientasi seksual ini ternyata juga dilakukan oleh perwira tinggi, yang mestinya menjadi teladan dan panutan di lingkungannya," ujar dia.

Baca juga: Kristen Gray Dideportasi karena Pernyataan Bali Ramah LGBT, Ini Penjelasan Kemenkumham

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com