Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Layangkan Surat Panggilan ke BAIS, BIN, dan BNPT Terkait TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 22/06/2021, 21:46 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan pada tiga lembaga yang terkait dengan pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tiga lembaga tersebut adalah Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Namun Anam, tidak menjelaskan lebih rinci kapan jadwal pemeriksaan tiga lembaga itu dilaksanakan.

“Di proses ini kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk BAIS, BIN, dan untuk BNPT. Kami mohon pada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar makin terang informasinya, peristiwanya dan semakin jelas duduk soalnya,” terang Anam dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (22/6/2021) yang ditayangkan di YouTube Humas Komnas HAM RI.

Baca juga: Alasan BKN Libatkan Instrumen TNI AD dalam Penyelenggaraan TWK Pegawai KPK

Anam berharap, tiga lembaga itu dapat segera memenuhi panggilan Komnas HAM agar proses penyelidikan bisa berjalan dengan cepat.

Sebab, penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK sangat ditunggu oleh masyarakat.

“Ini ditunggu oleh publik luas, sehingga kedepannya akan mudah untuk menentukan ini arahnya mau ke mana, (terkait) dengan rekomendasi dan lain sebagainya,” kata dia.

Selain itu, Anam mengatakan bahwa Komnas HAM akan segera bertemu dengan para ahli untuk memberi masukan tentang perkara ini pada pekan depan.

“Minggu depan kami akan agendakan dengan ahli seperti yang kami bilang ada background ahli yang sekarang sedang dinegosiakan waktunya. (Background ahli) tentang detail soal hukum, detail soal psikologi dan detail soal kebangsaan,” papar dia.

Komnas HAM melakukan penyelidikan dalam penyelenggaraan TWK menindaklanjuti laporan yang disampaikan Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo Harahap dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Baca juga: 24 Pegawai Masih Bisa Dibina Setelah Tak Lolos TWK, Hotman Tambunan: Sebagian Tak Mau

Mewakili para pegawai yang dinyatakan tak lolos, keduanya melaporkan dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Pimpinan KPK pada pelaksanaan tes tersebut.

Saat ini, 51 dari 75 pegawai KPK tetap dinyatakan tak lolos TWK dan tidak bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN). Para pegawai tersebut dinonaktifkan dari lembaga antirasuah itu.

Jika status itu tidak berubah, para pegawai tersebut dinyatakan tak dapat kembali bergabung dengan KPK.

Sebab, dalam revisi Undang-Undang KPK yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019 dikatakan bahwa pegawai KPK harus berstatus sebagai ASN. 

Namun demikian, UU KPK itu tidak mengatur proses dan ketentuan alih fungsi status kepegawaian tersebut mesti melalui TWK.

Adapun TWK diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom KPK) Nomor 1 Tahun 2021 yang disepakati oleh para Pimpinan KPK.

Baca juga: YLBHI Nilai TWK KPK Bentuk Kekuasaan Sepihak Penguasa atas Rakyat

Berdasarkan hal tersebut, banyak pihak menilai bahwa pengadaan TWK tidak sesuai dengan aturan hukum.

Sebab, UU KPK yang merupakan payung hukum tidak mengatakan alih status pegawai mesti melalui proses tertentu, sementara Perkom KPK yang merupakan aturan turunan UU itu, justru mengatur mekanisme tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com