Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Telusuri Keabsahan Data Diri Adelin lis

Kompas.com - 21/06/2021, 21:18 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah menelusuri keabsahan data diri atas nama Hendro Leonardi alias Adelin Lis.

Adelin merupakan pemilik PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia yang menjadi terpidana dalam kasus pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Direktorat Jenderal Imigrasi sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan pendalaman terkait keabsahan data diri atas nama Hendro Leonardi alias Adelin Lis," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Imigrasi: Pengajuan Paspor Adelin Lis dengan Nama Hendro Leonardi Tahun 2008 Tak Terdeteksi

Buron Kejaksaan Agung tersebut, kata Angga, tercatat pernah memegang paspor Indonesia sebanyak empat kali.

Adapun data paspor Indonesia terkait Adelin Lis yang dimiliki Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai berikut.

Pertama, atas nama Adelin Lis yang diterbitkan di Polonia pada 2002.

Kedua, pada 2008, Adelin Lis mengganti nama menjadi Hendro Leonardi dan paspor tersebut dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Ketiga, pada 2013, paspor dengan nama dengan nama Hendro Leonardi dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Keempat, atas nama Hendro Leonardi dan diterbitkan di Jakarta Selatan pada 2017.

Sementara itu, Ditjen Imigrasi baru menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada tahun 2009.

Sebelum tahun 2009, kata Angga, data pemohon paspor hanya tersimpan secara manual di server kantor imigrasi setempat dan tidak terekam di pusat data keimigrasian.

“Hal tersebut yang menyebabkan Adelin Lis dapat mengajukan paspor pada 2008, dengan menggunakan identitas Hendro Leonardi, sehingga tidak terdeteksi,” ujar dia.

Baca juga: Ditjen Imigrasi Jelaskan Kronologi Kepemilikan Paspor Palsu Adelin Lis

Adapun dalam pembuatan paspor Adelin Lis tersebut seluruh persyaratan permohonan dan mekanisme penerbitan paspor telah melalui ketentuan yang berlaku, seperti penyerahan berkas persyaratan, pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan sidik jari serta foto.

“Yang bersangkutan juga melampirkan dan menunjukkan dokumen yang menjadi syarat permohonan baik yang asli maupun fotokopi kepada petugas,” kata Angga.

“Yaitu KTP, surat bukti perekaman KTP elektonik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan surat pernyataan ganti nama,” ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com