Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Dorong Pemerintah Daerah Bentuk UPTD PPA

Kompas.com - 16/06/2021, 15:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mendorong pemerintah daerah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Pembentukan UPTD PPA tersebut adalah untuk menyediakan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

"Untuk mendukung upaya penyedia layanan bagi korban kekerasan, saya mendorong pemerintah daerah membentuk UPTD PPA," kata Bintang saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPPA, dikutip dari siaran pers, Rabu (16/6/2021).

Pembentukan UPTD PPA tersebut, kata dia, berpedoman pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA dan Permen PPPA 11/2019 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan UPTD PPA.

Baca juga: Menteri PPPA: Salah Satu Akar Masalah Kekerasan Perempuan dan Anak Adalah Ekonomi

Pihaknya terus mendorong pembentukkan UPTD PPA tersebut karena saat ini baru terdapat 29 provinsi dan 134 kabupaten/kota yang sudah memiliki UPTD PPA.

"Ini masih menjadi pekerjaan rumah panjang bagi kabupaten/kota. Kami masih terus koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan akan mengawal terus proses pembentukan UPTD PPA di daerah," kata dia.

Bintang juga mendorong para kepala dinas PPPA bisa mengawal proses pembentukan UPTD di daerah masing-masing sesuai tambahan fungsi dan tugas yang diberikan kepada Kemen PPPA.

Sebab, pembentukan UPTD PPA merupakan salah satu prioritas utama untuk memberikan layanan bagi para perempuan dan anak korban kekerasan.

Baca juga: Targetkan Penurunan Jumlah Pekerja Anak, Ini Langkah Kementerian PPPA

Apalagi, kata dia, pada tahun 2021 pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Perlindungan Perempuan dan Anak (DAK NF PPA) sebesar Rp 101,7 miliar bagi 34 Provinsi dan 216 kabupaten/kota.

"Tujuannya adalah untuk membantu pelaksanaan kewenangan daerah dalam mencapai prioritas pembangunan nasional, yaitu menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan," ucap dia.

Berdasarkan data Sensus Penduduk 2020, dari total penduduk Indonesia, sekitar 49,42 persen adalah perempuan dan 31,6 persen adalah anak-anak.

Namun masih banyak perempuan dan anak yang masuk dalam kelompok rentan.

Ditambah lagi, isu perempuan dan anak merupakan isu yang kompleks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com