Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Sebut Penggunaan Alat Kesehatan Masih Didominasi Produk Impor

Kompas.com - 15/06/2021, 13:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penggunaan alat kesehatan di Indonesia masih didominasi oleh produk impor.

Budi mengatakan, transaksi alat kesehatan di Indonesia tahun 2019-2020 dalam e-katalog menunjukkan hanya 12 persen dari produk lokal. Sementara, 88 persen alat kesehatan dari produk impor.

Dalam presentasi Menkes dijelaskan bahwa dari 496 alat kesehatan yang ditransaksikan dalam e-katalog tahun 2019-2020, sebanyak 152 jenis alat kesehatan sudah mampu diproduksi dalam negeri.

Baca juga: Menkes Sebut Varian Corona dari India Mendominasi di Jakarta, Kudus, dan Bangkalan

"Kita bisa lihat bahwa untuk alkes dari sisi belanja yang kita lihat cuma 12 persen (produk lokal), padahal dari jenis alkes yang sudah diproduksi (dalam negeri) 31 persen," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual bertajuk "Upaya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Bidang Kesehatan, Selasa (15/6/2021).

"Jadi kita melihat ada opportunity sesuai dengan arahan Pak Menkomarives (Luhut Binsar Pandjaitan) untuk memperbesar belanja dalam negeri," ujar dia.

Budi juga mengatakan, penggunaan obat produksi dalam negeri sudah cukup tinggi, meskipun sebagian besar bahan baku obat masih bergantung pada produk impor.

"Kita juga bisa lihat untuk obat-obatan, hanya 3 persen produksi dalam negeri, 97 persen masih kita beli impor, padahal dari 1.809 item obat yang ada di e-katalog hanya 56 macam obat yang belum diproduksi di dalam negeri," ujarnya.

Baca juga: Ingatkan Masyarakat, Menkes: Protokol Kesehatan Harus Dijalankan Disiplin

Berdasarkan hal tersebut, Budi mengatakan, pihaknya ingin memastikan semua bahan baku obat dan alat kesehatan bisa diproduksi di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada negara lain, terutama saat terjadi pandemi Covid-19.

Budi Gunadi Sadikin mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perindustrian dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan regulasi yang pro produksi dalam negeri dan memastikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap produksi obat-obat dalam negeri.

"Untuk jangka panjang kita akan membangun kompetensi sumber daya, fasilitasi transfer teknologi dan membangun ekosistem riset yang lebih baik bekerja sama dengan Kementerian Dikti," ujar dia.

Baca juga: Menkes Rilis Permenkes 18/2021, Jenis Vaksin Covid-19 Program Pemerintah dan Gotong Royong Boleh Sama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com