Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Komnas HAM soal Dipenuhi atau Tidak Panggilan Kedua terhadap KPK

Kompas.com - 15/06/2021, 07:26 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan panggilan kedua terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (15/6/2021).

Surat pemanggilan kedua itu telah dikirimkan sejak Rabu (9/6/2021).

Adapun pemanggilan tersebut terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku belum bisa memastikan apakah pihak KPK akan datang memenuhi panggilan tersebut atau tidak.

Ia hanya memastikan bahwa pihaknya akan mengadakan konferensi pers terkait pemanggilan kedua KPK ini pada pukul 11.00 WIB.

“Jam 11 kami konpers ya,” kata Anam kepada Kompas.com, Selasa.

Anam pun tak memberi penjelasan secara terperinci apakah ada surat balasan dari KPK terkait pemanggilan hari ini atau tidak.

Ia hanya membalas sebuah emoticon senyum untuk membalas berbagai pertanyaan Kompas.com perihal kepastian kehadiran pimpinan KPK tersebut.

Baca juga: Saat KPK Tak Beri Kepastian Untuk Memenuhi Panggilan Komnas HAM…

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengaku bahwa KPK telah menerima surat dari Komnas HAM terkait pemanggilan tersebut.

Ia menyatakan, pihaknya masih mempelajari lebih lanjut untuk menyikapi kehadiran tersebut.

“Soal Komnas HAM kita telah menerima surat itu dan kita sedang mempelajari untuk memastikan bahwa apakah KPK (akan hadir) menyampaikan informasi apa yang diduga dilanggar oleh KPK berdasarkan laporan ke Komnas HAM,” kata Lili dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).

Senada dengan Lili, Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan bahwa surat yang diterima KPK masih ditelaah.

Hal itu, kata dia, untuk mengumpulkan data dan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM supaya lebih jelas.

“Betul kami sudah terima surat panggilan dan penjelasannya. Namun, masih dilakukan penelaahan lebih lanjut,” ucap Ali.

Kendati demikian, KPK belum memastikan akan datang atau tidak memenuhi panggilan Komnas HAM tersebut.

Baca juga: KPK Belum Pasti Hadiri Panggilan Kedua Komnas HAM, Lili Pintauli: Kita Sedang Pelajari

Namun demikian, KPK menghargai surat penjelasan yang diberikan Komnas HAM terkait pemanggilan KPK itu.

“Besok kami sampaikan update-nya. Tapi prinsipnya kami menghargai tugas pokok dan fungsi dari Komnas HAM,” ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com