Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Minta Polisi Selidiki Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong

Kompas.com - 14/06/2021, 10:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus meminta pihak kesehatan mengetahui penyebab kematian Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe Helmud Hontong.

Menurut Guspardi, apabila ditemukan kejanggalan seperti dugaan publik, kasus ini perlu dilanjutkan oleh aparat penegak hukum untuk menyelidikinya.

"Makanya kita minta dari pihak kesehatan bisa mengetahui penyebab kematiannya. Kalau memang ada sesuatu diduga faktor lain tentu kita minta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Guspardi dalam keterangannya, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Sebelum Meninggal, Wakil Bupati Sangihe Buat Surat Pembatalan Izin Tambang Emas

Guspardi mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan setelah kematian Wabup dianggap sejumlah pihak janggal karena terjadi usai almarhum menolak izin tambang emas di daerahnya.

Upaya penyelidikan dan penyidikan itu dinilai penting untuk membuktikan apakah ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu.

"Pihak kepolisian harus mengumpulkan petunjuk dan bukti dan melakukan penyelidikan mendalam atas meninggalnya Wakil Bupati Sangihe," ucapnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu menuturkan, kepolisian perlu menindaklanjuti kasus ini supaya tidak menimbulkan berbagai macam persepsi dan fitnah di masyarakat.

Sehingga, lanjut dia, dinamika dan kasus ini bisa diungkap secara terang benderang.

Lebih lanjut, ia berpendapat bahwa publik perlu menghormati apabila polisi memutuskan untuk menyelidiki kematian Helmud.

Namun, tak hanya itu, Guspardi meminta pihak-pihak yang memiliki informasi terkait peristiwa ini, dapat memberikan keterangan untuk membantu pekerjaan kepolisian.

"Sehingga akan dapat menyingkap apa yang sebenarnya terjadi. Guna menghindari sak wasangka dan rumor  di tengah masyarakat," pungkas Anggota Badan Legislasi DPR ini.

Diberitakan sebelumnya, kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong di pesawat dinilai janggal oleh sejumlah pihak.

Baca juga: Semasa Hidup, Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong Dikenal Low Profile dan Dermawan

Helmud diketahui meninggal dalam perjalanan pulang menggunakan pesawat dari Bali menuju Manado via Makassar.

Kematiannya dinilai janggal karena  terjadi usai menolak izin tambang Emas di daerahnya.

Helmud Hontong diberitakan sempat mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat itu disebut dikirim atas inisiatif pribadi Helmud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com