Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik RUU KUP, Pimpinan DPR: Surpres Sudah Diterima, Rancangan Belum

Kompas.com - 12/06/2021, 13:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, surat presiden (Surpres) mengenai pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) sudah diterima pimpinan DPR.

Namun, hingga kini rancangan atau draf RUU KUP itu diakuinya belum diterima DPR baik pimpinan maupun komisi terkait.

"Surpresnya sudah, tapi rancangan undang-undangnya belum," kata Dasco saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Stafsus Menkeu: Wacana PPN Sembako Hanya Bagian Kecil dari RUU KUP yang Dipotong

Menurut dia, surpres tersebut nantinya akan diagendakan atau dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.

Apabila sudah selesai dibacakan dalam rapat paripurna, pimpinan DPR akan menunjuk siapa yang akan membahas rancangan Undang-Undang tersebut.

"Kalau surpresnya sudah diparipurnakan, kemudian ditunjuk yang membahas, itu biasanya rancangannya dikirim," ucapnya.

Akan tetapi, Dasco kembali menegaskan bahwa rancangan terkait revisi UU KUP tersebut memang hingga kini belum sampai di DPR.

Baca juga: Pimpinan DPR Klaim Belum Terima Draf RUU KUP yang Atur PPN Sembako

Ia juga menegaskan, DPR tidak mengetahui bagaimana draf mengenai RUU KUP itu kemudian bocor hingga ke masyarakat.

"Rancangannya memang belum sampai di kita (DPR). Saya enggak tahu bocornya di mana," tutur Dasco.

Ketua Harian Partai Gerindra itu kemudian menjelaskan mekanisme tahapan yang biasa dilakukan DPR ketika rancangan sudah diterima.

Menurut penjelasannya, ketika rancangan atau draf tersebut diterima, maka DPR akan membawa rancangan itu ke Badan Musyawarah (Bamus).

Baca juga: Wacana PPN Jasa Pendidikan Dinilai Bertentangan dengan Cita-cita Bangsa

"Biasanya kalau sudah di kita, lalu kita Bamus-kan, untuk kemudian di situ ditentukan siapa yang membahas, apakah Komisi yang berkaitan dengan keuangan atau kita bentuk Pansus (Panitia Khusus) atau di Badan Legislasi. Hanya tiga itu yang bisa membahas," kata Dasco.

"Setelah sepakat di situ, kami paripurnakan, baru kemudian mulai dilakukan sinkronisasi. Baru kemudian komisi yang ditunjuk akan rapat kerja dengan pemerintah. Lalu kemudian, karena ini usulan pemerintah, fraksi-fraksi akan mengisi daftar inventarisasi masalah. Baru kemudian itu dilanjutkan dengan pembahasan," ujar dia.

Baca juga: Anggota DPR: PPN Sembako Jadi Wacana Saja Tak Pantas, Apalagi RUU

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com