JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku belum mengaku sudah membahas rencana pemanggilan pimpinan KPK oleh Komisi Nasional HAM bersama empat pimpinan lainnya.
Namun, Firli mengaku tidak memahami apa yang akan digali oleh Komnas HAM hingga Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK pada pekan depan.
"Begini, saya tidak paham apa yang akan ditanyakan oleh Komnas HAM. Tetapi yang pasti adalah, tentu kita sudah bahas dengan rekan-rekan pimpinan KPK," kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/3/2021).
Baca juga: Firli: Orang Tak Lulus TWK Itu karena Dia Sendiri, Apa Kepentingan Saya?
Firli mengatakan, hal itu perlu dibahas oleh pimpinan KPK karena kerja pimpinan yang bersifat kolektif kolegial.
Namun, Firli menampik pimpinan KPK akan memenuhi panggilan Komnas HAM.
"Yang mengatakan begitu siapa? Saya belum ngomong itu lho," ujar Firli.
Komnas HAM berencana memeriksa ketua KPK Firli Bahuri pasca-pemeriksaan pegawai KPK rampung.
"(Pemeriksaan Firli) setelah ini kelar. Semoga bisa cepat," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Firli Usulkan Pagu Anggaran KPK Sebesar Rp 1,49 Triliun, Naik Rp 403 Miliar
Seperti diketahui, Komnas HAM kini tengah menyelidiki kepatuhan KPK dalam pemenuhan standar dan norma hak asasi manusia terkait kebijakan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Hal itu dilakukan setelah Komnas HAM mendapatkan laporan dari Wadah Pegawai KPK soal 75 pegawai yang dibebastugaskan setelah tidak lolos TWK.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah atau setiap kebijakan dari lembaga negara mana pun di Indonesia ini, tanpa terkecuali, dipastikan bahwa dia harus menuhi standar dan norma hak asasi manusia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.