Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Dikeluarkan dari RUU Penanggulangan Bencana, Komisi VIII: Pak Ganip Mohon Menghadap Presiden...

Kompas.com - 02/06/2021, 16:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyinggung adanya deadlock antara pemerintah dan DPR dalam membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana.

Menurutnya, kebuntuan itu terjadi mana kala pemerintah dan DPR memfokuskan nomenklatur BNPB di mana pemerintah tidak mencantumkan kelembagaan BNPB dalam RUU tersebut.

"Pemerintah melalui leading sektornya Kementerian Sosial (Kemensos) itu ingin BNPB dihapuskan. Sementara, tidak ada satupun di Komisi VIII ini yang ingin itu," kata Yandri dalam rapat kerja dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito, Rabu (2/6/2021).

Ia melanjutkan, Komisi VIII telah menginisiasi revisi UU Penanggulangan Bencana dengan tujuan memperkuat sisi kelembagaan, koordinasi, dan keuangan BNPB.

Baca juga: Sampaikan Perkenalan ke Komisi VIII, Ganip Warsito: Mengganti Pak Doni Itu Berat

Adanya keinginan dari Kemensos untuk menghapus lembaga BNPB dalam UU Penanggulangan Bencana itu ditolak seluruh anggota dan pimpinan Komisi VIII.

Ia mengkhawatirkan, tak dicantumkannya nama BNPB dalam RUU Penanggulangan Bencana itu adalah upaya memperlemah BNPB.

"Oleh karena itu, bila mana ada celah-celah untuk memperlemah BNPB tentu semua fraksi di Komisi VIII sepakat itu akan kita bicarakan baik-baik dengan pemerintah pak," tegasnya.

Yandri berharap, apa yang disampaikannya itu dapat menjadi masukan bagi Ganip Warsito sebagai Kepala BNPB yang baru.

Ia juga berharap, setelah Ganip mendengar dan menerima berbagai masukan, lantas dilanjutkan dengan berkomunikasi ke Presiden Joko Widodo terkait nomenklatur BNPB.

"Ya kalau bisa ada komunikasi langsung dengan Presiden atau konsultasi. Sehingga kami yakin, dengan pelantikan Pak Ganip ini artinya pemerintah memang masih membutuhkan BNPB pak," ujarnya.

Baca juga: Nama BNPB Tak Disebutkan dalam DIM RUU Penanggulangan Bencana, Ini Penjelasan Mensos Risma

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, sangat disayangkan apabila nama BNPB tidak dicantumkan dalam RUU Penanggulangan Bencana.

Hal itu dinilai bertolak belakang dengan semangat pembahasan RUU Penanggulangan Bencana menjadi Undang-Undang.

"Sangat disayangkan itu Pak Ganip. Maka kami mohon jika ada senggang waktu, bisa menghadap Pak Presiden pak, sehingga rancangan undang-undang penanggulangan bencana ini yang intinya memperkuat BNPB, mandatori budgeting, koordinasi diperkuat, jangkauan BNPB ke daerah semakin kokoh, itu semangat undang-undang ini kita revisi pak," tutur dia.

"Bila itu memperlemah, sekali lagi tentu Komisi VIII tidak setuju," sambung Yandri.

Sebelumnya, polemik tak dicantumkannya nama BNPB dalam RUU Penanggulangan Bencana sudah dijawab oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca juga: Soal RUU Penanggulangan Bencana, DPR: Belum Ada Titik Temu Tentang Nomenklatur

Pada rapat yang berbeda, Risma menegaskan bahwa pemerintah tetap memutuskan nomenklatur BNPB tak disebut dalam DIM RUU Penanggulangan Bencana.

"Kelembagaan adalah pengaturan mengenai kelembagaan mengenai RUU Penanggulangan Bencana cukup yang pokok saja. Khususnya yang terkait dengan fungsi lembaga penanggulangan bencana yang meliputi fungsi koordinasi, komando dan pelaksana," kata Risma dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Senin (17/5/2021).

"Terkait nama nomenklatur lembaga tidak perlu menyebutkan nama dari lembaga yang menyelenggarakan penanggulangan bencana," sambung dia.

Menurut Risma, hal tersebut sudah sesuai dengan hasil keputusan rapat tingkat menteri, lembaga pemerintah di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tentang finalisasi penyusunan DIM RUU Penanggulangan Bencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com