Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RUU Penanggulangan Bencana, DPR: Belum Ada Titik Temu Tentang Nomenklatur

Kompas.com - 17/05/2021, 15:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Tim Panja Pemerintah belum memperoleh titik temu dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana, terkhusus soal kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan alokasi anggarannya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily berharap, Panja Komisi VIII segera mendapatkan solusi atas persoalan tersebut.

"Komisi VIII kini sedang merumuskan kembali RUU PB yang merupakan revisi atas Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang masih berlaku. Belum ada titik temu antara Panja DPR RI dengan Panja Pemerintah mengenai nomenklatur kelembagaan BNPB maupun anggaran penanggulangan bencana," kata Ace dalam rapat kerja bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (17/5/2021) yang dipantau secara daring.

Ace mengatakan, Komisi VIII tetap menyebut BNPB secara eksplisit dan rigit dalam RUU Penanggulangan Bencana.

Baca juga: DPR Bahas RUU Penanggulangan Bencana, Minta Masukan Eks Kepala BNPB

Namun, pemerintah hanya menyebut secara umum kelembagaan Penanggulangan Bencana ini. Menurut dia, tujuan Komisi VIII menyebut eksplisit BNPB dalam RUU untuk memperkuat kelembagaan dengan fokus pada mitigasi dan preventif.

"Kita arahkan BNPB selain tanggap darurat tetapi juga ada penguatan mitigasi dan preventif," ucapnya.

Tak hanya sekali, Ace mengungkapkan bahwa beberapa kali rapat pembahasan RUU ini tak memperoleh titik temu, terkhusus isu kelembagaan BNPB dan anggarannya.

Padahal, menurut dia, RUU tersebut mungkin sudah rampung dibahas apabila sudah mendapatkan titik temu antara Pemerintah dan DPR.

Untuk itu, politikus Partai Golkar itu berharap ada kesamaan pandangan terkhusus mengenai BNPB dan anggaran.

"Panja DPR menghendaki anggaran penanggulangan bencana dialokasikan dalam APBN dan APBD minimal 2 persen. Namun, Panja pemerintah masih mengkonsolidasikan anggaran ini dengan kementerian terkait," tutur dia.

Sebelumnya, target selesainya RUU Penanggulangan Bencana juga telah diungkapkan Ace pada 10 Maret 2021.

Ia menargetkan, pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dapat diselesaikan pada masa persidangan IV tahun 2020-2021.

"Kami berkomitmen bahwa revisi terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ini bisa diselesaikan pada masa persidangan ini, bahkan mungkin pada bulan April ini kita harapkan bisa disahkan di dalam Rapat Paripurna DPR RI, itu target kami," kata Ace dalam acara "Penutupan Rakornas Bencana BNPB", secara virtual, Rabu (10/3/2021).

Ace mengatakan, revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana ini akan disesuaikan dengan perkembangan bencana yang terjadi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com