JAKARTA, KOMPAS.com - PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) menyatakan belum mendapat kontrak apapun dari Kementerian Pertahanan soal pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.
Untuk diketahui, perusahaan ini disebut-sebut dilibatkan dalam pembelian alutsista senilai Rp 1,7 Kuadriliun.
"PT TMI tidak ditugaskan untuk pembelian atau pengadaan oleh Kementerian Pertahanan," kata Corporate Secretary PT TMI, Wicaksono Aji dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Rancangan Perpres Alpalhankam, Pemerintah Bakal Utang Rp 1,7 Kuadriliun Borong Alutsista
Ia melanjutkan, PT TMI dibentuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan.
Dulunya adalah Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan di bawah Kemenhan.
Visi PT TMI adalah mewujudkan transfer of technology (ToT) yang berbobot, yang benar-benar berkualitas dari segi teknologi dan teknis.
Ia juga mengklaim PT TMI diisi para ahli setelah dilibatkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam memodernisasi alutsista.
"PT TMI adalah wadah dari para ahli-ahli alutista berteknologi canggih, ahli elektronika, dan teknokrat anak bangsa yang mempelajari dan alih teknologi (ToT) dalam proses pencarian alutsista terbaik," katanya.
Baca juga: Kemenhan Bantah Nominal Rp 1,75 Kuadriliun untuk Borong Alutsista
Menurutnya, kehadiran PT TMI adalah untuk menjawab permasalahan ToT yang selama ini belum maksimal.
"Yang kerap kali disebabkan oleh beberapa prinsipal yang belum penuh dalam memberikan teknologinya kepada Indonesia," imbuh dia.
Sejauh ini, ia melanjutkan, peran PT TMI hanya menganalisa dan memberi masukan kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
Baik itu pemerintah, pendidikan, maupun swasta dalam hal transfer teknologi (ToT).
Baca juga: Kata Pengamat Militer soal Anggaran Modernisasi Alutsista Rp 1,7 Kuadriliun
Nama PT TMI belakangan ini menjadi sorotan seiring mencuatnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.
Dalam dokumen Raperpres tersebut disebutkan rencana modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) membutuhkan dana Rp 1.760 triliun dan bisa menggunakan skema utang asing.
Belakangan, Kemenhan membantah jumlah angka tersebut dan mengklaim tidak akan membebani keuangan negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.