JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai munculnya partai-partai baru, termasuk Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), tidak perlu disikapi secara negatif oleh partai politik yang sudah ada.
Arsul mengatakan, berdirinya partai-partai baru merupakan hak setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul yang dijamin konstitusi.
"Munculnya beberapa parpol baru tidak perlu disikapi secara negatif oleh parpol-parpol yang sudah ada. Bagi PPP, ini merupakan artikulasi hak warga negara untuk berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh UUD Tahun 1945," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Profil Agus Jabo Priyono, Eks Ketua Umum PRD yang Kini Pimpin Partai Rakyat Adil Makmur
Arsul menekankan, kehadiran parpol baru semestinya tidak menjadi sarana baru bagi pembelahan sosial di masyarakat seperti yang terjadi dalam dua pemilu terakhir.
Ia mengatakan, seluruh parpol harus lebih bijak saat menyampaikan isu-isu yang sensitif dan berpotensi membelah masyarakat.
"Semua parpol termasuk yang baru justru harus menguatkan demokrasi yang menguatkan elemen masyarakat kita dengan cara lebih bijak dalam menyampaikan isu-isu yang sensitif dan berpotensi membelah masyarakat kita," ujar Arsul.
Diberitakan sebelumnya, Prima resmi mendeklarasikan diri sebagai partai baru di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Selasa (1/6/2021) malam.
Baca juga: Partai Rakyat Adil Makmur Berdiri, PKS Nilai Bentuk Koreksi dari Partai yang Sudah Ada
Partai tersebut dideklarasikan oleh sejumlah eks pengurus pusat Partai Rakyat Demokratik (PRD), termasuk mantan Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyono yang menjabat sebagai Ketua Umum Prima.
Agus Jabo mengatakan, Prima merupakan partai yang mewakili kelompok masyarakat kecil dan terpinggirkan dengan mengusung visi politik kesejahteraan.
"Prima, partainya rakyat biasa, lahir di tengah pusaran arus kehidupan bangsa yang keras," ujar Agus Jabo dalam acara deklarasi, dikutip dari Antara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.