Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Pejabat KPK Jadi ASN, Firli Bahuri Singgung Perang Badar Lawan Korupsi

Kompas.com - 01/06/2021, 16:40 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut koruptor adalah pengkhianat Pancasila.

Hal itu disampaikan Firli saat memberikan pidato saat melantik Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).

"Kembali kami mengingatkan pada kita semua bahwa siapa pun yang melakukan korupsi adalah pengkhianat Pancasila. Mengingat kejahatan kemanusiaan ini jelas sangat bertentangan dengan setiap butir sila dalam Pancasila," jelas Firli.

Menurut Firli, tindak pidana korupsi bertentangan dengan Sila Pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca juga: ICW Nilai Pelantikan Pegawai KPK merupakan Arogansi Pimpinan KPK

Ia menyebut berdasarkan sila itu semestinya seseorang mengingat nilai Ketuhanan dan memberi tauladan kebaikan bukan hal buruk seperti tindakan korupsi.

"Dengan tidak korupsi insya Allah kita menjadi manusia yang adil dan beradab sesuai Sila Kedua," sebutnya.

Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, Firli mengatakan bahwa Sila Ketiga yaitu Persatuan Indonesia akan terwujud sebagai perang badar melawan korupsi.

"Dengan menjadi manusia adil dan beradab Insya Allah sila ketiga Persatuan Indonesia akan menjadi kekuatan segenap Bangsa Indonesia dalam perang badar melawan korupsi," imbuhnya.

Firli menjelaskan agar efektif dan terukur upaya pemberantasan korupsi mesti dilakukan dengan mengamalkan Sila Keempat dalam Pancasila.

"Agar efektif dan terukur, cepat dan efisien, perang melawan korupsi seyogyanya harus dengan penuh hikmad dan kebijaksanaan sebagaimana esensi Sila Keempat Pancasila," tutur Firli.

Terakhir, Firli berharap agar perang melawan korupsi dilakukan untuk mencapai Sila Kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Perang bersama melawan korupsi yang berurat akar di negeri ini tentunya untuk mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Seperti Sila Kelima Pancasila dimana impian dan harapan dapat menjadi keniscayaan tatkala korupsi benar-benar sirna dari bumi pertiwi NKRI," pungkas dia.

Sebanyak 1.271 pegawai KPK dilantik menjadi ASN setelah dinyatakan lolos dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Adapun TWK itu menjadi syarat alih fungsi status kepegawaian KPK yang dinyatakan dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 (Perkom KPK).

Sedangkan ketentuan alih fungsi pegawai KPK menjadi ASN merupakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Dalam perjalanannya, pengadaan TWK memicu serangkaian polemik sampai hari ini.

Baca juga: 1.271 Pegawai KPK yang Lolos TWK Resmi Dilantik Jadi ASN

Polemik itu terkait dengan soal TWK yang dianggap menyentuh ranah privat, tidak ada kaitannya dengan kompetensi pegawai hingga dinilai melanggar HAM.

Berdasarkan TWK itu, KPK juga memberhentikan 51 pegawai karena dianggap tidak memenuhi syarat.

Sementara 24 pegawai dinyatakan masih dapat diangkat menjadi ASN setelah melalui diklat wawasan kebangsaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com