Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunjukan Ganip Warsito Jadi Kepala BNPB Dinilai Langgar UU TNI

Kompas.com - 28/05/2021, 09:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Marapi Consulting dan Advisory, Beni Sukadis, menyebut penunjukan Letjen TNI Ganip Warsito menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Sebab, Ganip menerima posisi baru tersebut ketika masih menyandang perwira aktif TNI.

"Tentunya penunjukan Ganip bisa dianggap melanggar UU TNI," ujar Beni kepada Kompas.com, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Jokowi Ingin Tradisikan BNPB Dipimpin Perwira Tinggi Aktif

Pernyataan Beni ini merujuk pada Pasal 47 ayat 1 dan 2 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Ayat 1 menyebutkan: "Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan".

Ayat 2 menyebutkan: "Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, Sekretaris Militer Presiden, intelijen negara, sandi".

Menurut Beni, Ganip seharusnya mengundurkan diri lebih dulu sebagai prajurit TNI sebelum memutuskan untuk menerima jabatan Kepala BNPB.

Baca juga: Kepala BNPB Ganip Warsito: Gantikan Doni Monardo Itu Tak Mudah, Saya Pernah Merasakan

Sebab, jabatan Kepala BNPB tak masuk daftar Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang membolehkan diisi prajurit aktif.

"Selama Pasal 47 belum direvisi, tentunya ini bisa dianggap melanggar UU TNI," ucap dia.

Sebelumnya, Ganip resmi menduduki posisi Kepala BNPB setelah menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD) tersebut menggantikan Doni Monardo yang segera memasuki masa pensiun dari dinas kemiliteran pada 1 Juni 2021.

Baca juga: Dilantik Jadi Kepala BNPB, Ganip Warsito Juga Pimpin Satgas Covid-19


Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan, Presiden Jokowi menginginkan adanya tradisi bahwa posisi Kepala BNPB adalah seorang perwira tinggi aktif.

"Presiden ingin mentradisikan yang memimpin BNPB adalah perwira tinggi aktif, di antaranya agar setiap terjadi bencana bisa mudah mengerahkan pasukan," katanya, dikutip dari Kompas.id, Selasa pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com