Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kasatgas Kasus Bansos hingga Penyidik Kasus Harun Masiku yang Dibebastugaskan...

Kompas.com - 27/05/2021, 10:35 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara setelah dibebastugaskan akibat tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Adapun tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dari 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK tersebut, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai lainnya akan dibina kembali.

Salah satu dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK yakni Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) KPK kasus Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Andre Nainggolan.

Baca juga: BW: Jika Tak Tegas, Jokowi Bisa Dinilai Jadi Bagian Tak Terpisahkan dari Upaya Penghancuran KPK

Dalam tayangan Mata Najwa, Andre menyatakan, dirinya hingga kini belum mengetahui apakah masuk kategori yang diberhentikan atau dibina kembali.

"Sampai saat ini belum mengetahui (masuk kelompok 51 yang diberhentikan atau 24 yang dibina)," kata Andre dalam acara "Mata Najwa", Rabu (27/5/2021).

Kompas.com sudah mendapatkan persetujuan dari Najwa Shihab untuk mengutip pernyataan narasumber Mata Najwa.

Setelah dibebastugaskan, Andre mengatakan, dirinya masih datang ke kantor, tetapi tidak lagi melakukan aktivitas penyidikan, menganalisis barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, serta kegiatan penyidikan lainnya.

"Tidak ada aktivitas, mungkin hanya membaca e-mail, tidak melakukan kegiatan tugas fungsi sebagai penyidik," kata Andre.

Baca juga: Pemberhentian Pegawai KPK Disebut karena Terbatasnya Waktu, Komisi III DPR: Seharusnya Minta Solusi ke Presiden

Senada dengan Andre, pegawai KPK pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Nova riza, juga belum mengetahui dirinya masuk daftar 51 pegawai yang diberhentikan atau 24 pegawai yang dibina.

Baginya, masuk di kedua posisi itu sama saja karena tidak ada jaminan bahwa pegawai yang masuk daftar 24 pegawai yang dibina bisa kembali lagi ke KPK.

"Mau 51 atau 24 saya rasa sih sama saja, karena sesuai pernyataan Pak Alex Marwata yang 24 masih bisa dibina, tapi setelah itu dites kembali," kata Nova.

"Tidak ada jaminan juga akan lulus tes wawasan kebangsaan ini," ucap dia.

Baca juga: Mengingat Kembali Pernyataan Jokowi soal TWK Tak Bisa Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai KPK

Sementara itu, penyidik KPK yang menangani kasus tersangka yang hingga kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku, Ronal Paul, juga belum mengetahui dirinya masuk daftar bagian yang diberhentikan atau yang dibina kembali.

Padahal, dari dua orang penyidik yang menangani kasus Harun,  kata Andre, satu penyidik telah lebih dahulu dipindahkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com