Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar UGM Pertanyakan Indikator Penentuan Warna pada TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 26/05/2021, 16:22 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Sigit Riyanto mempertanyakan indikator pemberian warna dalam penilaian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijalani para pegawai KPK.

Sebab dalam pernyataan Wakil Ketua Alexander Marwata, 51 pegawai KPK yang diberhentikan disebut memiliki rapor merah terkait hasil TWK.

"Apakah ada parameter yang bisa diakses secara obyektif dan transparan untuk membuat perbandingan antara merah, kuning dan hijau?," ungkap Sigit pada Kompas.com, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: 51 Pegawai KPK Diberhentikan, Azyumardi: Insubordinasi, Tak Ikuti Arahan Presiden

Sigit melanjutkan, jika tidak ada parameter yang obyektif, keputusan memberhentikan 51 pegawai KPK hanya dalih untuk menyingkirkan orang-orang tertentu.

"Saya khawatir TWK hanya sebagai dalih untuk melakukan penyingkiran pada orang-orang tertentu," terang Sigit.

Menurut Sigit hal yang harus menjadi catatan berikutnya adalah stigma yang melekat pada pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK.

"Lebih prihatin lagi, mereka yang tak lolos akan mendapatkan stigma dan mungkinkah kementerian atau lembaga lain akan menerima mereka dengan adanya stigma tidak lolos wawasan kebangsaan," tuturnya.

Ia menggarisbawahi, mestinya ada dua hal yang menjadi dasar pemecatan yaitu catatan pelanggaran hukum dan pelanggaran etika.

Jika bukan karena keduanya, Sigit menegaskan, sia-sia kinerja para pegawai lembaga antirasuah itu selama ini.

"Selama ini sudah bekerja sesuai tupoksinya, lalu apa artinya semua capian dan dedikasi mereka," pungkas Sigit.

Sebelumnya pasca rapat koordinasi dengan lima lembaga lainnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan bahwa 51 dari 75 pegawai yang sebelumnya dianggap tak lolos TWK tetap akan diberhentikan.

Alasannya, berdasarkan pendapat asesor TWK, 51 pegawai itu sudah tidak bisa dibina menggunakan wawasan kebangsaan untuk dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: 51 Pegawai Diberhentikan, Pimpinan KPK: Sudah Merah dan Tidak Bisa Dibina

Sementara 24 pegawai sisanya masih diberi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan wawasan kebangsaan sebelum diangkat menjadi ASN.

Rapat koordinasi itu dihadiri KPK dengan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) Yasona Laoly.

Serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) , Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) , dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Adapun rapat itu diadakan di kantor BKN Jakarta, Selasa (25/5/2021), sejak pukul 09.00 WIB. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com