Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berstatus Zona Merah, 7 Daerah Diingatkan Segera Perbaiki Penanganan Covid-19

Kompas.com - 20/05/2021, 15:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tujuh kabupaten/kota harus segera memperbaiki penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

Pasalnya, ketujuh daerah tersebut saat ini berstatus zona merah atau memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

Ketujuh daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Sleman, Kota Salatiga, Kota Palembang, Kota Pekanbaru, Kabupaten Solok, Kota Bukitinggi, dan Kabupaten Deli Serdang.

"Kepada tujuh kabupaten/kota ini mohon untuk segera memperbaiki penanganan Covid-19 di wilayahnya," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Daftar Terbaru Daerah yang Masuk Zona Merah dan Hijau Covid-19 di Indonesia, Mana Saja?

Pasalnya, kata Wiku, data zonasi ini merupakan pemantauan hingga 16 Mei 2021 atau masih terhitung hingga akhir pekan lalu.

Sehingga perkembangan zonasi ini belum menangkap kondisi penularan Covid-19 setelah libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Sehingga bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus Covid-19 yang berpotensi terjadi dua atau tiga minggu ke depan," jelas Wiku.

Dia mengingatkan, dampak libur panjang terhadap kenaikan kasus positif Covid-19 biasanya baru dapat terlihat dalam dua sampai tiga minggu kemudian.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pemudik Balik dari Daerah Zona Merah dan Oranye, Diminta Karantina Mandiri

Sehingga Wiku mengingatkan semua daerah agar selalu meningkatkanpenanganan cmCovid-19 di wilayahnya.

"Utamanya dalam beberapa minggu ke depan sebagai antispasi dampak dari libur Idul Fitri. Kesiagaan menghadapi apapun yang terjadi ke depannya merupakan kunci dalam merespon perubahan secara cepat sehingga kondisi apapun tetap dapat dikendalikan," tegasnya.

"Upayakan semaksimal mungkin peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan. Perketat kembali pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan. Serta maksimalkan screening dan testing terutama pada warga yang baru pulang bepergian," lanjut Wiku.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mewajibkan kepada masyarakat yang baru pulang bepergian untuk karantina mandiri 5x24 jam demi mencegah potensi terjadinya penularan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com