Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Juliari Batubara Sebut Kesaksian Pepen Nazaruddin Tak Miliki Kekuatan sebagai Alat Bukti

Kompas.com - 11/05/2021, 22:20 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Maqdir Ismail, menyebut kesaksian Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin tidak mempunyai kekuatan sebagai alat bukti saksi.

Pepen menyebut pemotongan Rp 10.000 tiap paket bantuan sosial (bansos) merupakan permintaan Juliari, salah satunya melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode April-September 2020, Adi Wahyono.

"Keterangan ini bukan hanya berdiri sendiri, tetapi juga keterangan yang bersifat de auditu, keterangan saksi de auditu tidak mempunyai kekuatan sebagai alat bukti saksi," sebut Maqdir melalui keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Dirjen Linjamsos Tahu Ada Potongan Rp 10.000 Tiap Paket Bansos atas Permintaan Juliari Batubara

Maqdir menyebut keterangan Pepen tidak mempunyai kekuatan sebagai alat bukti karena Pepen tidak pernah mengonfirmasi secara langsung pada Juliari terkait pemotongan Rp 10.000 tiap paket bansos itu.

Sebab, kata Maqdir, Pepen hanya mengetahui secara sekilas dari pernyataan Adi Wahyono. 

"Mengenai kebenaran arahan ini, dikatakan pula bahwa dia tidak pernah meminta konfirmasi pada Menteri (Juliari Batubara) mengenai kebenaran cerita yang disampaikan secara sekilas oleh Adi Wahyono tersebut," ucap Maqdir.

Baca juga: Harry Van Sidabukke Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Menyuap Eks Mensos Juliari Batubara

Maqdir mengatakan, sulit memahami keterangan Pepen yang mengatakan bahwa dalam kegiatan penyaluran bansos itu perannya hanya sebatas koordinasi.

"Sedangkan berdasarkan fakta surat keputusan Dirjen Nomor 10/3/BS.01.02/4/2020 tanggal 30 April 2020, yang dia tandatangani, dia adalah penanggung jawab pelaksanaan kegiatan," tutur dia.

Muqdir juga menyebut, Juliari tidak pernah menerima laporan tertulis terkait pelaksanaan dan penggunaan anggaran.

"Hal lain yang sulit diterima akal sehat adalah tidak ada laporan tertulis yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Penanggung Jawab kegiatan pada Menteri Sosial berkaitan dengan pelaksanaan dan penggunaan anggaran," imbuh dia.

Baca juga: Terbukti Suap Juliari Batubara, Ardian Iskandar Maddanatja Divonis 4 Tahun Penjara

Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (10/5/2021) kemarin, Pepen menyebut permintaan pemotongan Rp 10.000 tiap paket bansos Covid-19 diperintahkan oleh Juliari.

Permintaan itu diberikan Juliari melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso yang menjabat pada April-Oktober 2020 dan Kabiro Umum Kemensos yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada periode April-September 2020, Adi Wahyono.

Adapun Pepen Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Juliari.

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp 32 Miliar Terkait Bansos Covid-19

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Juliari menerima fee dari pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 lalu sebesar Rp 32,48 miliar.

Uang itu diterima Juliari dari 109 perusahaan yang terlibat dalam pengadaan bansos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com