Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin dan Tes PCR Tak Jamin Bebas dari Covid-19, Masyarakat Diimbau Patuhi Larangan Mudik

Kompas.com - 11/05/2021, 19:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dokter Relawan Covid-19 Fajri Addai menegaskan, vaksin tidak menjamin seseorang akan kebal terhadap virus corona.

Fajri mengatakan, vaksin berfungsi untuk meringankan gejala penyakit apabila seseorang terpapar Covid-19.

“Vaksin itu belum tentu seseorang tidak akan tertular Covid. Vaksin itu berguna ketika dia kena Covid, sakitnya enggak berat,” ujar Fajri, dalam siaran YouTube BNPB, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: IDI Ingatkan Risiko Lonjakan Kasus Covid-19, Ini Tiga Faktor Penyebabnya

Fajri mengatakan, seseorang yang telah divaksinasi masih berisiko menularkan dan tertular Covid-19.

“Masih bisa tertular dan menularkan kepada orang lain secara efektif,” kata dia.

Selain itu, ia juga menyoroti akurasi alat tes Covid-19 seperti tes usap atau swab antigen hingga swab PCR.

Ia menekankan, tidak ada alat tes yang dapat memastikan seseorang sepenuhnya bebas dari Covid-19.

Oleh karena itu, Fajri menyarankan agar masyarakat tidak mudik meski merasa bebas dari Covid-19 setelah tes.

“Tidak ada alat tes manapun yang dapat memastikan bahwa kita akan selamanya negatif (Covid-19),” ucapnya.

“Misalnya kita udah dites PCR atau antigen negatif, kalaupun itu betul kita negatif, tapi bisa di jalanan kita ketularan, apalagi naik travel,” ujar Fajri.

Baca juga: Antisipasi Arus Balik, Satgas: Syarat Surat Tanda Negatif Covid-19 Berlaku 18-24 Mei

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk menaati aturan pemerintah, khususnya terkait larangan mudik Lebaran.

“Sehebat apa pun peraturan dirancang kalau memang manusianya nakal akan makin susah. Inilah kenapa kesadaran kita nomor satu sebenarnya,” tuturnya.

Saat ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan laju penularan Covid-19, mulai dari vaksinasi hingga pelarangan mudik Lebaran.

Melalui Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 pemerintah menegaskan bahwa pelarangan mudik berlaku bagi moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota, kabupaten, provinsi serta negara.

Larangan mudik Lebaran berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh masyarakat.

Namun, larangan ini dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com