Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: 1 Syawal 1442 Jatuh pada 13 Mei 2021

Kompas.com - 11/05/2021, 18:52 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 Masehi jatuh pada Kamis (13/5/2021).

Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan hasil rukyatul hilal awal Syawal 1442 Hijriah yang ditanda tangani oleh Ketua Umun PBNU Said Aqil Sirajd dan Sekretaris Jenderal Helmy Faishal Zaini pada Selasa (11/5/2021).

"Awal bulan Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 Masehi," demikian isi surat pemberitahuan tersebut.

PBNU pun mengimbau umat Islam dan para Nahdliyin untuk menyempurnakan ibadah puasa 30 hari dan berhari raya pada 13 Mei mendatang.

Baca juga: Kemenag: Preferensi Hilal 1 Syawal 1442 Hijriah Belum Terlihat

Masyarakat juga diimbau untuk terus mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi (5M).

Sementara itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) menyebut preferensi hilal 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 Masehi hingga Selasa sore belum terlihat.

Hal itu diungkapkan oleh Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya melalui konferensi pers dalam rangkaian sidang isbat penentuan 1 Syawal 1442 Hijriah.

"Tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal jika hilal menjelang awal Syawal 1442 Hijriah tanggal 29 Ramadhan teramati di wilayah Indonesia," kata Cecep Selasa sore.

Menurut Cecep, semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat dan hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari.

Baca juga: BMKG Prediksi Idul Fitri 1442 Hijriah jatuh pada 13 Mei 2021

Ia menjelaskan, berdasarkan data di Pusat Observasi Bulan (POB) Cibeas, Pelabuhan Ratu, pada hari ini, secara astronomis tinggi hilal -4,38 derajat, jarak busur bulan dari matahari 4,95 derajat, umur hilal minus 8 jam 14 menit 44 detik.

"Minus menunjukkan hilal belum lahir," ujarnya.

Cecep melanjutkan, sidang Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) kriteria imkanurrukyat disepakati adalah minimal tinggi hilal dua derajat, elongasi minimal tiga derajat, dan umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtimak.

Oleh karena itu, karena ketinggian hilal di bawah dua derajat maka tidak ada referensi pelaporan hilal jika hilal awal Syawal teramati di wilayah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com