Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Minta Pemda Perketat Pengawasan Mobilitas Masyarakat Jelang Hari Raya Idul Fitri

Kompas.com - 11/05/2021, 13:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah memperbaiki sistem pengawasan di tingkat kabupaten/kota sebagai dasar penentuan kebijakan operasional sektor-sektor esensial di zonasi lebih rendah yakni RT/RW.

Ia mengatakan, langkah tersebut krusial dilakukan karena terjadi kecenderungan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri meski mudik sudah dilarang.

Hal tersebut, kata Wiku, membuat penularan Covid-19 semakin meningkat.

“Dasar penyelenggaraan kegiatan di tingkat komunitas harus sesuai dengan yang tertuang dalam Inmendagri No.10 Tahun 2021. Penting adanya kesatuan komando dan narasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga tugas pemerintah untuk menerjemahkan kebijakan di lapangan dapat berjalan sesuai dengan harapan,” kata Wiku dalam siaran pers, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Jelang Lebaran, Satgas Covid-19 Minta Pemda Perbaiki Sistem Pengawasan

Wiku menjelaskan, kebijakan larangan mudik bertujuan untuk mengendalikan mobilitas penduduk di berbagai kabupaten/kota yang saling terhubung atau aglomerasi.

Dengan demikian, pencegahan penularan virus corona dapat berjalan efektif.

Wiku memahami silaturahim saat hari raya Idul Fitri sangat penting dan menjadi momentum melepas kerinduan masyarakat kepada keluarganya yang tinggal jauh di kampung halaman.

Namun, kata dia, saat ini yang perlu diprioritaskan adalah silaturahim secara virtual tanpa mengurangi esensi silaturahim fisik.

“Bahkan, silaturahmi virtual ini merupakan bentuk perlindungan kita terhadap keluarga di kampung halaman,” ujarnya.

Baca juga: Tekan Covid-19, Satgas Pamtas Siapkan Tes Swab Antigen di Perbatasan RI-Malaysia

Wiku memastikan sektor esensial dapat beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, tempat pariwisata diputuskan ditutup untuk wilayah di zona merah dan oranye. Sementara itu, pembatasan pengunjung 50 persen diberlakukan untuk wilayah di zona kuning dan hijau.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, selama masa penerapan larangan mudik, penerbangan charter pun juga ikut berhenti beroperasi sementara untuk mencegah imported case Covid-19.

"Petugas lapangan yang berjaga di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap kedatangan WNA sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 8 Tahun 2021," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com