Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Saksi Meringankan Rizieq, Slamet Maarif: Petugas Bandara hingga Personel TNI-Polri Antusias Sambut Rizieq

Kompas.com - 06/05/2021, 12:29 WIB
Tsarina Maharani,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan, petugas bandara hingga personel TNI-Polri tampak ikut antusias menyambut kedatangan terdakwa kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung Rizieq Shihab saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 10 November 2020.

Hal itu disampaikan Slamet saat menjadi saksi meringankan untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta, dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Slamet, bahkan alunan takbir yang menggema di bandara kala itu bermula dari seorang petugas bandara.

"Yang saya lihat yang ada di bandara tidak hanya kami, tapi pegawai bandara termasuk TNI-Polri sangat antusias menyambut Habib. Bahkan yang memulai takbir duluan petugas bandara, bukan kami," kata Slamet dalam sidang perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Eks Ketum FPI dan Ketum PA 212 Jadi Saksi di Sidang Rizieq Hari Ini

Ia menuturkan, sejak Rizieq masih di dalam bandara hingga keluar pintu, banyak orang-orang yang memotret imam besar FPI itu.

Selain itu, kata Slamet, beberapa petugas bandara terdengar memanggil-manggil nama Rizieq.

"Saya lihat pegawai-pegawai luar biasa, banyak yang ambil foto, kemudian teriak 'Habib, Habib'. Banyak yang menangis juga saya lihat, termasuk petugas yang jaga stand yang ada di bandara," ujar dia.

Slamet menyatakan, kerumunan massa yang ada di Banda Soekarno-Hatta itu di luar dugaannya. Dia menegaskan, pengurus FPI tidak pernah membuat kepanitiaan khusus untuk menyambut Rizieq saat tiba di Tanah Air.

"Saya tidak pernah membentuk panitia untuk penjemputan di tanah air," kata Slamet.

Baca juga: Slamet Maarif: Rizieq Shihab Dukung Penanganan Pandemi Pemerintah, FPI Diminta Bantu

"Kami menjemput. Memang ketika memasuki bandara di luar dugaan kami melihat begitu tumpah ruah dan antusias menyambut Habib kami," tambahnya.

Seperti diketahui, Rizieq yang baru saja kembali dari Saudi Arabia setelah 3,5 tahun, disambut secara besar-besaran oleh simpatisan pendukungnya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada 10 November 2020.

Kerumunan yang sempat menghambat akses menuju bandara internasional tersebut terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang mewajibkan masyarakat untuk menghindari keramaian.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa, tidak terlihat ada upaya dari Rizieq untuk membubarkan pendukungya tersebut. Hal itu telah melanggar peraturan tentang karantina kesehatan di masa pandemi.

"Terdakwa menuju kerumunan ribuan orang yang telah datang memadati hampir seluruh area Bandara Soekarno-Hatta dan tidak ada upaya yang serius dan sungguh-sungguh dari terdakwa untuk mengimbau melarang dan mengingatkan pengunjung dan penjemput untuk tidak berkerumun," ucap jaksa.

Baca juga: Sidang Kasus Kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Saksi Ahli yang Dibawa Rizieq Shihab Akan Diperiksa

 

"Akan tetapi malah terdakwa bergabung dalam keramaian tersebut," lanjutnya.

Rizieq juga tidak menjalankan kewajiban karantina mandiri selama 14 hari setibanya dari luar negeri.

Jaksa juga menyebut bahwa Rizieq kedapatan menghasut pengikutnya untuk hadir di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di kediamannya di Petamburan, pada 14 November 2020 lalu.

Ajakan itu dilontarkan pada saat DKI Jakarta sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com