Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Formil Ditolak, Saut Situmorang: Masa Depan KPK Bergantung pada Hati Nurani

Kompas.com - 04/05/2021, 18:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menghargai putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji formil Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Meski UU hasil revisi itu tidak dibatalkan, namun ia menilai kinerja KPK dapat terjaga bila orang-orang di dalamnya memiliki hati nurani.

"Kalau undang-undang jelek, kalau punya hati nurani, (KPK) masih jalan. MK sudah putuskan, itu harus kita hargai," kata Saut, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Hakim MK Wahiduddin Adams Sebut DIM dalam Proses UU KPK Tak Sesuai Common Sense

Saut, yang juga salah satu pemohon uji formil itu, masih meyakini 26 poin dalam UU KPK hasil revisi yang melemahkan lembaga antirasuah.

Ia mengatakan, dampak revisi UU KPK akan tetap terasa meski MK telah mencabut ketentuan yang mengatur penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan mesti seizin Dewan Pengawas.

"Masih ada loophole yang masih memungkinkan penindakan korupsi masih lemah karena ada delay dari sisi manajemen, makanya kami meminta UU dikembalikan," ujar dia.

Oleh sebab itu, ia menekankan, masa depan KPK akan bergantung pada orang-orang yang masih memiliki hati nurani serta keberanian dalam memberantas korupsi.

"Kalau itu tidak ada (hati nurani), makin tidak bisa dibayangkan," kata Saut.

Baca juga: MK Tolak Permohonan Uji Formil UU KPK yang Diajukan Eks Pimpinan KPK

Diberitakan sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan uji formil terhadap UU KPK yang diajukan beberapa pemohon, antara lain mantan pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.

Pemohon meminta agar MK menyatakan UU KPK cacat formil dan prosedur sehingga tidak dapat diberlakukan atau batal demi hukum.

Proses pembahasan revisi UU KPK di DPR dinilai bermasalah, salah satunya karena KPK sebagai pemangku kepentingan dalam undang-undang tersebut tidak dilibatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com