Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: WNI yang Terpapar Covid-19 dari Varian Virus Corona B.1.617 adalah Klaster Keluarga

Kompas.com - 04/05/2021, 13:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 dari varian baru virus corona B.1.617 dari India merupakan klaster keluarga.

"WNI sakitnya itu awal April, sama kondisi tidak ada gejala yang berat, jadi hanya melakukan isolasi mandiri dan sudah negatif. Kemudian ini adalah klaster keluarga," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (4/5/2021).

Nadia menjelaskan, WNI tersebut terpapar Covid-19 setelah suami dan anaknya terinfeksi virus corona.

Saat ini, kata Nadia, WNI bersama suami dan anaknya sudah dinyatakan negatif Covid-19.

Nadia mengatakan, hingga saat ini, pihaknya melakukan pelacakan kasus kontak erat terhadap sekitar 20-25 orang.

"Dan kita melakukan pelacakan kasus kurang lebih ada 20- 25 kasus kontak yang berhubungan dengan kasus positif B.1.617," ujarnya.

Baca juga: Dua Orang Tertular Varian B.1.617, Kemenkes: Yang WNI Sudah Sembuh, WNA Masih Dirawat di RSPI

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah varian baru virus corona B.1.617 yang menginfeksi WNI merupakan imported case atau transmisi lokal.

"Kita belum tahu kasus lokal atau impor karena kita sedang meneliti kasus-kasus kontak erat lainnya, tadi kami sampaikan cukup banyak kasus kontak ini, dan beberapa kasus kontak ini adalah merupakan WNA ya, jadi ini kita tunggu hasil lebih lanjut," pungkasnya.

Untuk diketahui, dua kasus Covid-19 di Indonesia yang terjadi akibat penularan virus varian mutasi B.1.617 dari India terjadi di DKI Jakarta.

Adapun satu pasien Covid-19 dari varian B.1.617 merupakan WNI dan sudah dinyatakan sembuh.

Sementara, pasien kedua Covid-19 dari varian virus corona B.1.617 merupakan warga negara asing (WNA) asal India.

Saat ini, kondisi WNA tersebut stabil dan menjalani perawatan di RS Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com