Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Lebih Giat Sosialisasikan Larangan Mudik

Kompas.com - 03/05/2021, 14:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah lebih giat menyosialisasikan larangan mudik Lebaran yang akan dimulai pada 6 Mei 2021.

Sosialisasi dapat dilakukan oleh sejumlah instrumen pemerintah, antara lain Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kami mendorong agar lebih masif memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan larangan mudik," kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Soal Larangan Mudik, Mendagri: Perlu Keserentakan Pusat dan Daerah

Melki menuturkan, sosialisasi lebih masif perlu dilakukan agar masyarakat memahami dasar pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini.

Kemudian, masyarakat dapat menentukan sikap yang seharusnya dilakukan terkait larangan mudik Lebaran.

"Informasi kepada masyarakat, agar masyarakat dapat bersikap mulai mengantisipasi untuk tidak mudik dalam hal larangan mudik yang berlangsung mulai 6 Mei tersebut," tutur dia.

Di sisi lain, Melki meminta agar pemerintah dalam hal ini KPC-PEN, Satgas Covid-19 dan Kemenhub merangkul para aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, dan Satpol PP yang bekerja di lapangan untuk memastikan penerapan kebijakan larangan mudik.

Baca juga: Dimulai 6 Mei, Ini Rincian Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021

Ia berharap, aparat dapat memastikan bagaimana cara mencegah atau mengantisipasi potensi masyarakat yang akan mudik.

"Agar tidak sampai terjadi lagi proses penumpukan pemudik dalam jumlah besar ke daerah-daerah tertentu yang sudah dilarang dalam larangan mudik kali ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Melki menyarankan pemerintah untuk mencari cara agar masyarakat yang tidak mudik tetap bisa menjalin komunikasi dengan keluarga di kampung halaman.

"Kami harap pemerintah pusat mulai berpikir bagaimana agar di kantong-kantong seperti pekerja, mahasiswa rantau yang tidak bisa pulang, dapat diberikan kemudahan dalam rangka komunikasi," tuturnya.

"Sehingga, betul-betul ketidakhadiran secara fisik bisa digantikan melalui silaturahmi yang bersifat daring," sambung dia.

Baca juga: Jokowi: Kepala Daerah Jangan Lengah, Terus Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021

Tak hanya itu, Melki menekankan soal pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM).

Politisi Partai Golkar ini menilai, larangan mudik saja belum cukup untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Dalam kondisi mudik ini, PPKM skala mikro salah satu opsi yang harus diperkuat. Jangan sampai kendur. Kita musti lebih tegas lagi. Salah satunya adalah memastikan tidak ada orang dari luar daerah yang masuk pada pintu masuk," kata Melki.

Adapun, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com